SANGATTA (17/6-2020)
Satu lagi penggedar sabu barhasil dibekuk tim Satresnarkoba Polres Kutim. Pengedar yang kini meringkuk di balik jeruji Polres Kutim itu berinisial MA (28). “MA ditangkap bersama 12 poket sabu seberat 7,54 gram pada Ahad lalu,” terang Kapolres Kutim AKBP Indras Budi Purnomo.
Disebutkan, MA yang tercatat warga Jalan Asadiyah IV yang juga dikenal Jalan Kenyamukan Sangatta Utara, dilaporkan warga masyarakat karena gerak-geriknya yang mencurigakan. Berdasarkan laporan masyarakat, terang Kapolres Indras dilakukan penyelidikan.
Berdasarkan olah data, MA ternyata memang salah satu nama bandar narkotika yang sedang dibidik. Untuk membuktikan warga Gang Abimayu ini terlibat Narkotika, diterjunkan tim pengendus yang dipimpin Iptu Chandra Buana – Kasat Resnarkoba dan Kanit Opsnal Aipda Ari Riyanto. “MA diamankan ketika melintas di Jalan Asadiyah, ia sempat berusaha lari namun ketika diancam akan ditembak langsung berhenti,” timpal Iotu Chandara Buana.
Disebutkan, sat digeledah ditemukan 12 poket yang diduga sabu. Melihat banyaknya sabu yang ditemukan, tim, ujar Iptu Chandra langsung melakukan penggeledahan di kediaman MA. “MA mengakui ia kerap menjual sabu dengan wilayah pemasaran Sangatta, namun MA masih berbelit-belit menerangkan asal sabunya,” beber Iptu Chandra seraya menambahkan MA sudah diamankan di Mapolres Kutim.(SK2)