
![]()
SANGATTA (8/7-2020)
Jelang penggeledahan Kantor Bupati Kutim, semua pegawai di lingkungan Setda Kutim diperintahkan meninggalkan ruangan. Perintah pengosongan ini, langsung direspon dengan cepat sehingga kantor yang dihuni lebih 800 orang ini, langsung senyap.

Namun dengan kedatangan penyidik KPK dalam jumlah banyak, sebagian bertahan untuk melihat peristiwa langka di Kutim ini. “Selama ini, kita hanya melihat saja di televise bagaimana KPK melakukan tindakan, sekarang ada didepan mata jadi saying juga kalau pulang cepat-cepat,” sebut salah seorang pegawai Setda Kutim yang mengaku bernama Ali.
Kedatangan tim KPK ke gedung putih memang sudah dinanti-nanti pegawai terutama sejak ruang kerja bupati dan sekda di segel, Kamis (2/7) malam. “Ini momentum yang bakalan tak terulang lagi,” aku Ali seraya menggunakan camera HPnya mendokumentasikan kedatangan tim KPK yang datang menggunakan sejumlah mobil dan dikawal anggota Polres Kutim bersenjatakan laras panjang.
KPK, Kamis (2/7) malam melakukan operasi di Kutim, yang tiada lain pengembangan dari OTT terhadap Bupati Is, Ketua DPRD EUF, Mus – Kepala Bapenda Kutim, Sur – Kepala BPKAD Kutim, yang belakangan mengamankan AET – Kepala Dinas PU, Aw – AM dan DA – kontraktor.
Dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih, Wakil Ketua KPK Nawawi Pongolango menerangkan ke 7 tersangka mempunyai peran masing-masing sehingga tercipta kerjasama terhadap sejumlah proyek yang dikerjakan AM dan DA. “Proyek yang dikerjakan bernilai miliaran rupiah dan tersebar di Kutim diantaranya pembangunan embung di Maloy, penyempurnaan lampu penerangan di Jalan APT Pranoto Sangatta, ruang tahanan Polres Kutim,” beber Nawawi. (Tim Suara Kutim.com)





