SANGATTA (27/7-2020)
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami keterangan sejumlah saksi terkait kasus gratifikasi dengan tersangka Bupati Kutim Is. Memasuki hari ke 4, Senin (27/7), penyidik kembali memanggil sejumlah saksi.
Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangan persnya yang diterima Suara Kutim.com, mereka yang diminta datang ke Mapolres Samarinda untuk memberikan keterangan yakni Ikhsanuddin – Sekretaris DPRD Kutim, Tedi Febrian – Kabag Umum Setda Kutim yang sebelumnya Kabid Aset BPKAD Kutim, Lila Mei Puspitasari – swasta, Budi Mulia – Kabid Bansos pada Dinsos Kutim, Djamiatul Khiar – Kadinsos Kutim, Masriyanto – Kasi Perencanaan Bidang SDA Dinas PU Kutim, Deni – Staf Dinas PU, dan Rifai – Staf Bagian Umum Sekretariat DPRD Kutim.
“Mereka dimintai keterangan masih terkait dengan kasus tindak pidana korupsi dengan tersangka Bupati Kutim Is,” terang Ali Fikri, Senin (27/7).
Dari sederet nama yang dipanggil ke Mapolresta Samarinda hari ini terdapat nama Ikhsanuddin yang tampaknya dua kali dimintai keterangan sementara beberapa hari lalu mantan Kadishub Kutim ini, sudah dimintai keterangan.
Dengan penambahan 8 orang saksi yang dimintai keterangan, tampaknya saksi yang dalam kasus Bupati Is bakal banyak. Catatan Suara Kutim.com, hingga hari ini ada 47 orang yang dipanggil untuk memberikan keterangan.(SK2/SK3/SK5/SK15)