SAMARINDA (21/8-2020)
Gubernur Kaltim Isran Noor berencan mendukung Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kaltim dalam membangun Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dengan kapasitas lebih besar namun harus mempersiapkan lahan.
“ Insya Allah, kita akan mempersiapkan lahannya dulu, setelah itu kita berkordinasi bagaimana cara membangunnya,” kata Isran Noor.
Terkait over kapasitas Lapas di Kaltim sampai 323 persen lebih , diakuinya untuk pengembangan pembangunan Lapas yang baru nanti harus lebih luas , kalau bisa seperti kampung sehingga warga binaan bisa bertani dan bercocok tanan serta kegiatan lainnya,
“Insya Allah, secara pelan-pelan kita akan merespon terkait permasalahan Lapas yang over kapasitas warga binaan yang telah dilaporkan kepala Kantor Wilayah Kemenhum dan HAM Kaltimtara Agus Subandriyo ,” tandas Isran Noor
Sebelumnya Agus Subandriyo menerangkan Lapas dan Rutan se Kaltimtara dengan jumlah Lapas dan Rutan ada 11 UPT dengan kapasitas hunian seluruhnya sebanyak 3.586 sementara saat ini jumlah warga binaan dan tahanan serta anak didik berjumlah 11.562 orang . sehingga terjadi over kapasitas kurang lebih 325 persen.
“asus yang paling banyak adalah kasus narkoba berjumlah 8.294 orang dengan rincian jumlah bandar Narokoba sebanyak 6.426 orang, pemakai norkoba 1.868 orang. Untuk Kaltim ada 9 UPT kapsitas 2.905 orang dan isi saat ini 9.404 orang , over kapasitas 323 persen, kasus tertinggi bandar norkoba 5.251 ( 55,8 persen), pengguna/pemakai narkoba 1. 333 orang (14, 1 persen),” papar Agus.(SK8)