SANGATTA (23/10-2020)
Meningkatnya warga Kutim yang terpapar Virus Corona, membuat Pemkab Kutim mencari tempat karantina karena keterbatasan ruang pada RSU Kudungga Sangatta. Mengatasi kekurangan ruangan karantina, Pemkab Kutim, menyewa Hotel Kutai Permai Sangatta Utara.
“Rumah Karantina di Hotel Kutai Permai itu dibukan sejak Selasa lalu, dengan memanfaatkan 40 kamar dengan tempat tidur 40 dan bisa menjadi 80,” terang Kadis Kesehatan Kutim, Bahrani.
Disebutkam, di Rumah Karantina disediakan dokter, perawat, keamanan, sopir ambulance, pengawas limbah dan pengawas olahraga. Diakui Bahrani, biaya untuk menyewa Hotel Kutai Permai cukup besar karena untuk 40 kamar senilai Rp10 juta per hari sedangkan untuk konsumsi diperkirakan Rp100 ribu per hari perpasien. “Arahan Pjs Bupati, kini ditambah tenaga medis terutama dokter,” beber Bahrani seraya menyebutkan keputusan membuat rumah karantina karena kondisi darurat.
Kepada masyarakat, Bahrani berharap dukungannya dengan tidak menyebarkan informasi yang tidak benar terkait rumah karantina Covid 19. Menurutnya, Rumah Karantina Covid 19 hanya untuk orang yang perlu pencegahan yang diduga terpapar setelah dilakukan pemeriksaan PCR atau swab. “Mereka yang dirawat adalah mereka yang berstatus OTG, agar tidak bertambah parah maka dilakukan karantina agar sembuh dan diharapkan tidak menyebarkan virus corona ke orang lain demi memutus mata rantai penyebaran virus corona di Kutim,” terangnya.
Di Kutim, berdasarkan data Tim Pencegahan Covid 19 Kaltim, Jumat (23/10) yakni suspek bertambah 68 menjadi 5.422 orang, negative (132), discarded (4.434), terkonformasi positif 919 orang, dalam proses 69. Sementara yang sembuh sebanyak 674 orang, meninggal dunia 13 orang dan dalam perawatan 232 orang.(SK1)