SuaraKutim.com; Sangatta — DPRD Kutai Timur, Senin (20/6/2022), menggelar Rapat Paripurna ke 16, dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi dalam dewan terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021.
Bertempat di ruang Sidang Utama DPRD Kutim, paripurna tersebut dibuka oleh Ketua DPRD Kutai Timur Joni, serta dihadiri Wakil Bupati Kuim Kasmidi Bulang. Membuka rapat sakral tersebut, Joni memulai dengan menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya politisi Partai Nasdem yang juga anggota DPRD Kutim, Hj Kamsiah Rahman.
“Pada seluruh undangan yang hadir kami mohon berkenan memanjatkan doa, semoga beliau diampuni segala kehilafan, dilapangkan kubur dan (Allah, red) merahmatinya,” ujar Joni.
Selanjutnya secara bergantian Fraksi-fraksi dalam dewan menyampaikan pandangan umumnya terhadap Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.
Dimulai dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, hingga Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya. Secara umum, setiap fraksi memberikan koreksi dan saran terkait nota pengantar Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021. Mulai dari meminta komitmen pemerintah Kutim untuk menyelesaikan hutang-hutang proyek hingga saran agar mampu mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) Kutim di tahun yang akan datang.(Adv)