SuaraKutim.com; Sangatta — Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kutai Timur, memberikan catatan penting kepada pemerintah Kutim, terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021.
Hal ini disampaikan Fraksi Partai berlambang Ka’bah tersebut, dalam Rapat Paripurna ke 16, dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi dalam dewan terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, Senin (20/6/2022).
Diwakili Muhammad Ali, Fraksi PPP dalam pandangan umumnya memberikan catatan penting mengenai laporan realisasi anggaran yang dianggap belum terpenuhi sepenuhnya.
“Realisasi belanja Tahun Anggaran 2021 adalah sebesar Rp2,84 trilyun atau 92,14% dari anggaran belanja sebesar Rp3,08 trilyun,” paparnya.(Adv)