SuaraKutim.com; Sangatta — Antrean mengular kendaraan bermotor yang ingin mengisi bahan bakar minyak (BBM) setiap harinya di seluruh Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) di Sangatta, memang bukan pemandangan yang aneh lagi. Bahkan antrean panjang ini bisa mencapai lebih dari satu kilometer. Tak pelak, antrean ini kerap mengganggu kenyamanan pengguna jalan raya lainnya.
Melihat kondisi tersebut, Sekretaris Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Basti Sangga Langi mendorong pemerintah kabupaten (Pemkab) untuk mendiskusikan permasalahan antrean SPBU dengan pemilik atau pengelola SPBU.
“Dengan antrean seperti itu, pengguna jalan raya lainnya yang melintas disitu jadi terhambat,” ungkap Basti kepada awak media, Sabtu (11/6/2022).
Selain pengguna jalan raya, pertokoan di pinggir jalan juga dirugikan. Lanjut Basti, antrean juga menutupi toko-toko di pinggir jalan sehingga mengganggu kegiatan ekonomi di area tersebut.
“Bahkan antrean itu sampai di depan toko sehingga menutup pintu masuk toko dan mengganggu pembeli yang mau berkunjung,” ucapnya.
Oleh karena itu, ia meminta kepada Pemkab Kutim agar segera menindaklanjuti permasalahan antrean tersebut.
Kata dia, Pemkab Kutim baik Bupati atau organisasi perangkat daerah (OPD) terkait bisa duduk bersama dengan pemilik SPBU untuk mendiskusikan hal tersebut.
“Menurut saya Pemkab atau Disperindag segera panggil pemilik SPBUnya dan diajak bicara bagaiman solusi antrean tersebut agar tidak sampai jalan dan sesuai aturannya,” pungkasnya.(Adv)