Beranda politik DPRD Kutim Joni Minta Juleha Edukasi Pengusaha Pemotongan Unggas di Kutim

Joni Minta Juleha Edukasi Pengusaha Pemotongan Unggas di Kutim

0

Loading

SuaraKutim.com; Sangatta — Ketua DPRD Kutai Timur, Joni meminta agar Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Juru Sembelih Halal Indonesia (Juleha) Kutai Timur, melakukan edukasi sembelih halal terhadap pelaku usaha rumah potong hewan unggas (RPU) yang ada di wilayah Kutai Timur.

Hal ini disampaikan Joni, saat menerima kunjungan pengurus DPD Juleha Kutim, Kamis (16/6/2022) di ruang kerjanya, kantor DPRD Kutim, kawasan Bukit Pelangi, Sangatta.

“Kita ini kan ingin juga makan dengan rasa aman dan nyaman karena yakin bahwa ayam atau bebek yang kita makan, sudah dipotong secara benar dan sesuai syariat Islam. Jadi buka makan bangkai,” ujar Joni dihadapan pengurus DPD Juleha Kutim.

Lanjut Joni, dirinya meminta agar DPD Juleha Kutim bersama pemerintah ikut memberikan edukasi kepada pemilik dan pengusaha rumah potong hewan unggas, baik ayam ataupun bebek, bagaimana memastikan produk hewan yang dijual kepada masyarakat tersebut sudah disembelih secara benar dan sesuai syariat Islam.

“Sesuai syariat Islam, bahwa dalam proses penyembelihan ada beberapa saluran di leher hewan yang harus terpotong. Jika ada yang tidak terpotong atau bahkan tertarik, maka menurut agama dikatakan bahwa tidak sah (sembelihan, red) dan sudah tentunya tidak halal. Ini (pengetahuan, red) sembelihan yang yang harus diketahui para juru sembelih di setiap RPU (Rumah Potong Unggas, red). Mereka (juru sembelih, red) harus punya beban moral untuk memastikan bahwa hewan yang mereka potong benar-benar halal untuk dikonsumsi masyarakat, khususnya umat Islam,” tegas Joni.

Lebih jauh, Joni siap mendukung program syi’ar sembelih halal yang diusung DPD Juleha Kutim.

“Saya pribadi dan kami semua (anggota DPRD Kutim, red) siap mendukung program syi’ar sembelih halal yang diusung DPD Juleha Kutim. Kami berharap program ini bisa menyebar di seluruh Kutai Timur,” pungkasnya.(Adv)