Beranda kutim adv pemkab Hadirkan Layanan Non Tunai Bayar Pajak Daerah, Bapenda Kutim Optimalkan Pelayanan Masyarakat

Hadirkan Layanan Non Tunai Bayar Pajak Daerah, Bapenda Kutim Optimalkan Pelayanan Masyarakat

0
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kutai Timur, Syahfur

Loading

SuaraKutim.com, Sangatta — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutai Timur kini telah menerapkan sistem pembayaran pajak daerah secara non tunai. Pola ini dimaksud guna memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat dalam membayar pajak.

Pembayaran pajak daerah non tunai ini sudah mulai dilaksanakan sejak bulan Agustus 2022 lalu. Program ini merupakan kerjasama Bank Kaltim-Kaltara (Kaltimtara), sehingga pembayaran bisa dilakukan melalui melalui SMS Banking Kaltimtara, gerai ATM (Anjungan Tunai Mandiri), Internet Banking dan Mobile Banking, serta aplikasi QRIS.

Selain itu, pembayaran juga bisa dilakukan lewat Indomaret dan E-commerce melalui aplikasi Dana dan Shoppe, Toko Pedia dan beberapa lainnya.

Kepala Bapenda Kutim, Syahfur mengatakan inovasi pembayaran pajak non-tunai juga dimaksudkan untuk menghindari kebocoran-kebocoran atau kelebihan pembayaran pajak.

“Non tunai ini membantu masyarakat untuk tidak langsung membayar ke Bapenda. Namun bisa saja ke Bapenda ketika mungkin mereka kurang paham,” jelasnya.

Lanjutnya, setelah melakukan sosialisasi dan penyebaran informasi terkait layanan non tunai ini, angka persentase partisipasi masyarakat membayar pajak secara non-tunai cukup tinggi, yakni mencapai 60 persen.

“Sudah 60 persen pembayaran secara non-tunai. Yang kita undi kemarin saat pemberian hadiah merupakan pembayaran secara non-tunai,” jelasnya.

Ia menjelaskan pengalihan pembayaran pajak dari tunai ke non-tunai untuk memaksimalkan dan mengoptimalkan pelayanan sesuai dengan arahan KPK.

“Karena kami memang selalu terpantau KPK, dengan kurun waktu tiga bulan harus dilakukan pelaporan terkait penerimaan daerah,” tandasnya.(Adv/Red/SK-03)