Beranda politik DPRD Kutim Over Time Jadi Masalah, FPBM-KASBI Demo Di Gedung DPRD Kutim

Over Time Jadi Masalah, FPBM-KASBI Demo Di Gedung DPRD Kutim

0
Puluhan Buruh Dari PT. Indexim Coalindo Berdemo DI Depan Gedung DPRD Kutim, Bersama FPBM -KASBI

Loading

SuaraKutim.com, Kutai Timur – Puluhan buruh melakukan aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Kutim pada hari ini, Senin, (20/03/23). Para buruh memprotes pengusaha yang tidak membayar jam kerja yang telah mereka lakukan selama beberapa bulan terakhir.

Aksi protes ini berlangsung damai namun penuh semangat, dengan para buruh mengenakan pakaian kerja dan membawa spanduk serta poster yang menuntut hak mereka untuk diberi upah sesuai dengan jam kerja yang telah dilakukan.

Para buruh yang tergabung di dalam Federasi Persatuan Buruh Militan Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (FPBM-KASBI) Kutai Timur. Dalam hal ini menuntut pemerintah untuk memberikan perlindungan dan keadilan, bagi mereka yang telah bekerja keras untuk menggerakkan roda perekonomian daerah.

FPBM-KASBI dalam aksi tersebut membawa 47 karyawan yang hendak mengadukan masalah ketenagakerjaan, yang sedang mereka hadapi ke para legislator Kutai Timur. Karena sederet persoalan tenaga kerja di perusahaan tersebut tidak kunjung diselesaikan, meski sudah disampaikan langsung ke PT Malindo Mandiri Makmur Site Indexim Coalindo.

Dalam orasinya Ketua FPBM-KASBI Kutai Timur, Bernadus Andre, mengatakan banyak hak dan tuntutan para pekerja pada perusahaan tersebut belum sepenuhnya diselesaikan. Diantaranya pertama tuntutan karyawan terkait over time, kedua mengubah sistem kerja dari rotasi berdasarkan satuan hasil ke satuan waktu.

Kemudian ketiga mempekerjakan kembali karyawan serta tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Keempat, menyelesaikan tunggakan BPJS Ketenagakerjaan dan kesehatan, kelima membayar kompensasi karyawan yang sudah habis masa kontraknya.

Puluhan Peserta Aksi Di Halaman Kantor DPRD Kutim

Selanjutnya keenam meminta pihak perusahaan agar tidak melakukan PHK sepihak. Ketujuh, membuat perjanjian kerja bersama para karyawan dan terakhir tidak memotong upah selama dirumahkan.

“Banyak hak yang sudah dihilangkan PT Malindo Makmur, sehingga datang hari ini meminta perlindungan ke DPRD yang terhormat,” ungkap Andre, sapaan karibnya, dari atas mobil komando aksi pada Senin, 20 Maret 2023.

Di samping itu, ia juga menyinggung impementasi Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaran Ketenagakerjaan. Di mana penerapannya belum banyak berarti bagi para buruh.

Pada kesempatan yang sama, salah satu orator dari FPBM-KASBI Kutai Timur, Yoakim Bentara, menegaskan hal yang sama mengenai pelaksanaan aturan daerah tersebut.

“Setelah diperdakan, faktanya adalah teman-teman pekerja teramat dikebiri haknya oleh perusahaan nakal,” tegasnya.

Ditambahkan Yoakim, masalah ketenagakerjaan yang muncul saat ini di Kabupaten Kutai Timur terutama. Musababnya juga dari diberlakukannya Omnibus Law Cipta Kerja. Yang mempunyai dampak secara sistemik bagi para buruh.

Untuk diketahui, saat aksi berlangsung para legislator sedang melaksanakan reses di berbagai wilayah. Karena demikian massa aksi mengancam akan menginap di Gedung DPRD Kutai Timur, sampai pihaknya ditemui dan diakomodir tuntutannya. (SK-05)