SuaraKutim.com, Sangatta – Sesuai dengan agenda rapat paripurna ke-11 yakni penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi dalam dewan terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.
Partai Golongan Karya (Golkar) setelah mempelajari dan menelaah Penyampain Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kutai Timur Tahun anggaran 2022. Menyampaikan beberapa catatatn terkait hal tersebut.
Salah satunya mengenai SiLPA dalam APBD Kutai Timur tahun anggran 2022 lalu, disampaikan bahwa sesuai dengan APBD anggaran tahun 2022 yang sebesar Rp 5,12 Triliun atau 114,87% dan adanya SiLPA anggaran kurang Lebih 1 triliun maka fraksi Golkar meminta anggaran tersbut dapat dialokasikan untuk anggran di tahun 2023 saat ini.
“Meminta kepada pemerintahan anggaran SiLPA harus dimasukan pada anggaran belanja tambahan (ABT) pada tahun anggaran 2023,” jelas Sayid Anjas ketua Fraksi Golkar saat membacakan pandangan umunya belum lama ini.
Lanjut Anjas menyarankan agar pembahasan ABT tahun 2023 tersebut harus segera dilakukan agar serapan belanja daerah dapat lebih maksimal terealisasi.
“Proses pembahasan Anggaran Belanja tambah (ABT) harus segerah mungkin sehingga realisasi / serapan anggaran dapat dilaksanakan secara maksimal, pembangunan infrastuktur secara Maupun peningkatan ekonomi rakyat.” Pungkasnya
Diakhir pandanganya Anjas menyampaikan Fraksi Golkar memiliki keyakinan bahwa dalam penyusunan anggaran belanja tambahan tahun 2023 dan Anggaran belanja tahun 2024 sesuai dengan agenda yang telah direncankan sehingga program tepat sasaran,efektif,efesien serta tercapai sesuai dengan perencanaan yang sudah dicanang oleh ASKB.(Red/SK-05/Adv)