SuaraKutim.com, Sangatta – Sayid Anjas, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), menerima kunjungan dari Kementerian Agama (Kemenag) Kutim untuk membahas masalah honorarium marbot dan koster.
Marbot, yang merupakan penjaga masjid, dan koster, yang merupakan penjaga gereja, di Kutai Timur berada di bawah naungan Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Kabupaten Kutim, sehingga anggaran honorarium mereka ditangani oleh Bagian Kesra Sekkab Kutim.
Namun, dalam praktiknya, pencairan honorarium tersebut belum berjalan dengan tertib dan seringkali dilakukan secara bergantian. “Selama ini, mereka (penjaga tempat ibadah) masih kurang, sehingga honorarium mereka (penjaga tempat ibadah) dibagi-bagi,” ujar Sayid Anjas, politisi dari Partai Golkar, pada Jumat (14/7/2023).
Berdasarkan laporan yang diterimanya, terdapat sekitar 700 orang penjaga tempat ibadah di Kutai Timur, termasuk 73 orang dari Bimas Katolik, 441 orang dari Bimas Islam, sekitar 200 orang dari Bimas Kristen, dan lain-lain.
Oleh karena itu, Sayid Anjas meminta Kemenag Kutim untuk memperbarui pendataan jumlah penjaga masjid yang membutuhkan anggaran honorarium. Dia juga menyatakan kesiapannya untuk mengalokasikan anggaran untuk kekurangan honorarium yang diajukan oleh Kemenag Kutim.
“Maka dari itu, saya meminta untuk memperbarui pendataannya, berapa jumlah total yang belum menerima honorarium, kami siap menganggarkannya,” tegasnya.
Selain itu, melalui alokasi anggarannya, ia berharap agar pembayaran honorarium penjaga rumah ibadah tidak lagi dilakukan secara bergantian di masa mendatang.
Di sisi lain, ia juga berharap agar pendataan penjaga rumah ibadah secara keseluruhan dapat ditangani langsung oleh Kemenag Kutai Timur melalui satu pintu.
“Harapannya, honorarium dapat ditingkatkan dan tidak lagi dibayarkan secara bergantian,” tutupnya.(red/SK-05/adv)