SuaraKutim.com, Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur melangsungkan Rapat Paripurna ke-18 Masa Sidang ke-III yang berlangsung di Gedung DPRD Kutai Timur.
Rapat tersebut membahas penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Penjelasan Pemerintah Pemerintah Mengenai Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024, Senin (17/7/2023).
“Alhamdullilah hari ini terlaksana agenda fraksi-fraksi menyampaikan pandangan umum terhdap nota pemerintah beberapa waktu lalu,” ungkapnya
Dalam sidang tersebut, semua fraksi yang ada di dewan bergantian menyampaikan pandangan umum terkait isu-isu yang menjadi perhatian masyarakat. Namun, satu fraksi tidak hadir dalam sidang tersebut.
“Kebetulan pada hari ini juga, ada satu fraksi yang tidak bisa menyampaikan tanggapan fraksnya dikarenakan mereka ada acara partai di luar daerah,” jelasnya
Ketua DPRD, Joni menyebut bahwa Fraksi yang tidak hadir adalah Fraksi Nasional Demokrat (NasDem). Meskipun demikian, sidang Paripurna ke-18 DPRD Kutai Timur tetap berjalan dengan lancar dan memberikan ruang bagi anggota dewan yang hadir untuk menyampaikan pandangan umum mereka.
“Memang acara Partai ini biasanya diwajibkan hadir bagi anggota fraksinya, nah cuman mereka dari sana mengirim email, pandangan Fraksi mereka itu, dan allhamdullilah sudah disampaikan ke kita,” terangnya
Di akhir Joni menyampaikan bahwa Pemerintah daerah diharapkan dapat memperhatikan masukan dan usulan yang disampaikan oleh anggota DPRD Kutai Timur guna memajukan dan mensejahterakan masyarakat Kutai Timur.
“Besok tanggapan dari pemerintah, menanggapi apa yang disampaikan oleh fraksi-fraksi tadi,” tutupnya. (red/SK-05/adv)