Opini
oleh Erwin Febrian Syuhada
Mahasiswa Pascasarjana Ekonomi Syariah, UINSI Samarinda
Jika melihat ulang dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kabupaten Kutai Timur, tahun 2021-2026 maka kita akan menemukan data pertumbuhan ekonomi daerah ini mengalami kontraksi hebat hingga di titik (-) minus 3,21 pada tahun 2020, hal itu kemudian secara tidak langsung juga berdampak pada tingkat kemiskinan yang ada di Kutai Timur. bersamaan dengan kontraksi tersebut data penduduk miskin kutim berjumlah 35.314 orang.[1]
Memasuki tahun selanjutnya daerah dengan sumberdaya yang melimpah ini, masuk dalam daftar daerah dengan tingkat kemiskinan ekstream yang tinggi. Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Pemiskinan Ekstrem (P3KE), menyatakan bahwa pada tahun 2022 terdapat 11.802 Kepala Keluarga (KK) atau 55,301 Jiwa penduduk Kabupaten Kutai Timur yang dikategorikan sebagai penduduk miskin ekstream.[2]
Meski kemudian data yang membuat shock semua orang saat itu dibantah dan dilakukan pengkajian ulang oleh Pemkab. Namun bersamaa dengan itu juga isu stunting di Kutai Timur mencuat ke permukaan. Kutim menduduki urutan pertama di wilayah Kalimantan Timur pada tahun 2022 yakni 27,4% dari total jumlah penduduk yang ada.[3] Meski data ini bersifat dinamis dan bisa saja berubah seiring perjalanan pemerintahaan saat ini. akan tetapi data ini bisa menjadi pengingat bagi kita, bahwa daerah yang bergantung pada sektor migas dan batu bara ini, masih memiliki pekerjaan rumah yang berat dan perlu segera diselesaikan.
Selain itu tentunya Pemkab juga harus memenuhi persoalan infrasturktur dasar seperti pebaikan jalan rusak, perbaikan rumah warga yang terkena dampak banjir dan sebagainya. Oleh karenanya maka diperlukan perencaan dan pembiayaan yang memadai untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
APBD Tertinggi sejak Kutim Berdiri
Setelah membaca beberapa refrensi saya melihat bahwa peningkatan alokasi belanja daerah Kabupaten Kutai Timur sebesar 65,18% dari proyeksi sebelumnya, yaitu dari 5,912 Triliyun Rupiah menjadi 9,070 Triliyun Rupiah. hal ini tentu menarik dan perlu dicermati dengan seksama. Meskipun angka peningkatan tersebut terdengar signifikan karena menjadi rekor tertinggi APBD Kutim sepanjang ia berdiri. Serta dapat dianggap sebagai dorongan bagi pembangunan daerah, namun terdapat beberapa aspek yang harus diperhatikan terhadap alokasi belanja tersebut.
Apalagi waktu pelaksanaan penganggaran yang telah memasuki bulan agustus ditahun ini, perlu menjadi perhatian tersendiri bagi Pemkab Kutim. Pasalnya pada kuartal II penyerapan realisasi anggaran Kutim hanya mencapai 26,33% atau terealisasi sebesar 1 Triliyun dari alokasi belanja APBD Tahun 2023 Sebesar 5 Triliyun Rupiah.
Jadi bisa dibilang dari januari – agustus pemerintah hanya mampu menyerap anggaran 1 triliyun. Sementara jika nantinya anggaran kita sebanyak 9 triliyun rupiah dengan sisa rentang waktu yang ada (lima bulan) apakah bisa menyerap semua anggaran yang tersedia. Tentu ini menjadi pekerjaan rumah tambahan bagi pemkab Kutim.
Apa yang harus kita lakukan
Sebagai masyarakat kita harus secara aktif terlibat dalam pemantauan dan pengawasan penggunaan dana APBD. kita dapat membentuk kelompok pemantau atau lembaga independen untuk mengawasi realisasi proyek dan evaluasi dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat. Keberadaan lembaga pengawas dari masyarakat dapat membantu mencegah potensi penyalahgunaan dan korupsi.
Warga juga dapat menekan pemerintah untuk memberikan keterbukaan informasi yang lebih baik tentang penggunaan anggaran. Pastikan bahwa laporan keuangan daerah mudah diakses oleh masyarakat dan dipresentasikan dengan bahasa yang mudah dipahami. Peningkatan alokasi belanja yang signifikan harus diiringi dengan tingkat transparansi dan akuntabilitas yang tinggi. Pemerintah daerah harus menyediakan informasi yang jelas mengenai bagaimana anggaran tersebut akan digunakan dan program atau proyek apa saja yang akan mendapat alokasi tambahan. Masyarakat harus diberikan akses untuk memantau realisasi anggaran dan hasil dari setiap kegiatan yang didanai melalui mekanisme yang terbuka dan partisipatif.
Lebih jauh pemerintah juga harus memastikan bahwa alokasi APBD sebesar 9 Triliyun tersebut digunakan untuk sektor-sektor yang memang mendesak dan berdampak langsung pada kepentingan masyarakat, seperti pengurangan angka kemiskinan, stunting dan infrastruktur dasar yang sangat diperlukan Masyarakat.
Peningkatan alokasi belanja daerah yang signifikan juga harus diikuti dengan evaluasi dampak sosial dan lingkungan dari proyek-proyek yang didanai. Masyarakat perlu memastikan bahwa pembangunan tidak mengorbankan lingkungan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama yang terdampak langsung.
Yang terpenting juga adalah Peningkatan alokasi belanja harus diimbangi dengan pengelolaan utang dan defisit yang bijaksana. Jangan sampai peningkatan anggaran mengakibatkan akumulasi utang yang berlebihan atau defisit anggaran yang tidak terkendali. Pengelolaan utang yang baik akan mengurangi risiko kebangkrutan dan beban pembayaran utang di masa depan.
Terakhir Masyarakat harus menjadi agen perubahan dengan menjadi advokat bagi kepentingan publik. Ikut serta dalam forum-forum publik, menyuarakan aspirasi, dan berkomunikasi dengan wakil-wakil rakyat atau pejabat pemerintah terkait prioritas proyek dan kebijakan publik.
Penting bagi masyarakat Kabupaten Kutai Timur untuk mengambil langkah-langkah proaktif dalam menghadapi proyeksi APBD yang tinggi tersebut. Dengan melibatkan diri secara aktif dan kritis, masyarakat dapat memastikan bahwa penggunaan anggaran daerah sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat secara keseluruhan.
Alokasi belanja daerah Kabupaten Kutai Timur sebesar 65,18% dalam Rancangan APBD Perubahan Tahun 2023 menawarkan peluang besar untuk pembangunan daerah. Namun, hal tersebut juga mengharuskan pemerintah daerah untuk menjalankan tanggung jawab dengan cermat dan transparan dalam penggunaan anggaran tersebut. Dengan langkah-langkah kritis dan proaktif, pemerintah daerah dapat memastikan bahwa peningkatan alokasi belanja berkontribusi secara positif bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kutai Timur.
[1] RPJMD Kutai Timur 2021-2026.
[2] https://www.suarakutim.com/terdapat-55301-jiwa-penduduk-miskin-extream-di-kutai-timur-wabub-minta-di-validasi-ulang/
[3] https://www.kutaitimurkab.go.id/page/articles/1307