SuaraKutim.com, Sangatta – Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim) Joni menyoroti kerusakan jalan di Bengalon. Ia menyampaikan bahwa meskipun jalan tersebut menjadi tanggung jawab provinsi, DPRD Kutim tetap intensif mengawasi kondisinya.
“Kebanyakan di daerah tambang, dan perusahaan tambang juga berkomitmen memperbaiki dan merawat jalan yang dilewati. Jika ada kerusakan, mereka memerlukan waktu untuk memperbaikinya. Yang penting, itu tanggung jawab perusahaan,” terangnya saat ditemui di ruang kerjanya, beberapa waktu lalu.
Joni menegaskan dorongannya kepada Pemkab untuk segera memperbaiki jalan sebelum kondisinya memburuk.
“Kita mendorong pemkab supaya sebelum jalan semakin parah harus segera diperbaiki. Sudah lama kita sarankan begitu, jangan setelah parah baru diperbaiki. Itu bisa menimbulkan kemacetan,” ujar Joni.
Lebih lanjut, Joni mengangkat dampak kerusakan jalan terhadap kelancaran transportasi, khususnya di sektor pelabuhan dan UMKM.
“Kalau macet, tentu usaha pelabuhan, UMKM juga terganggu karena transportasi yang berhubungan dengan barang. Terlebih ini jalan utama yang sangat vital untuk ke Kutim,” tambah Joni.
Meski ada jalan alternatif di Rantaupulung, kondisinya tidak memadai, dan jembatan di sepanjang rute tersebut tidak mampu menopang kapasitas tinggi.
“Oleh sebab itu, satu-satunya jalan ini adalah Bengalon. Jadi kalau ada masalah, bahaya. Kemacetannya lebih panjang,” lanjut Joni.
Joni menekankan betapa pentingnya koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten untuk menjaga infrastruktur kunci demi mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
“Saya berharap langkah cepat bisa diambil agar akses ke Kutim tetap lancar dan aman,” tutup Joni. (red/*/Adv)