Beranda kutim adv pemkab Tutup Bimtek Penguatan Penerapan Kode Rekening dalam Penganggaran, Sudirman Latif Titip Pesan...

Tutup Bimtek Penguatan Penerapan Kode Rekening dalam Penganggaran, Sudirman Latif Titip Pesan Ini Bagi ASN Kutim

0
Asisten Administrasi Umum Pemkab Kutai Timur, Sudirman Latif

Loading

SUARAKUTIM.COM, BALI – Asisten Administrasi Umum Pemkab Kutai Timur, Sudirman Latif berkesempatan menutup kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Penerapan Kode Rekening dalam Penganggaran di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kutai Timur yang digelar Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutai Timur, 3-5 Juni 2024 di Bali.

Dalam kesempatan ini, Sudirman Latif menitipkan pesan penting kepada seluruh peserta Bimtek yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Honorer di lingkungan Pemerintah Kutai Timur, bahwa dalam bekerja hendaknya mengedepankan kejujuran serta bekerjalah sesuai dengan aturan.

Foto bersama, Sekda Kutim Rizali Hadi didampingi Asisten Admum Sudirman Latif dan Kepala BPKAD Kutim Ade Achmad Yulkafilah dalam sesi foto bersama dengan peserta Bimtek Penguatan Penerapan Kode Rekening Belanja dalam Proses Penganggaran, di Hotel Platinum Jimbaran-Bali, Senin (3/6/2024)

“Penerapan kode rekening ini hanyalah instrument, namun kendalinya ada pada kita masing-masing. Sehingga kita sebagai aparat pemerintah maka wajib untuk berkomitmen dan mengedepankan kejujuran dalam melaksanakan tugas sehari-hari,” ujar Sudirman dihadapan peserta Bimtek.

Lanjutnya, tidak hanya berkomitmen mengutamakan kejujuran, namun dalam bekerja ASN selaku aparat negara juga dituntut untuk bekerja sesuai dengan aturan, sesuai dengan apa yang sudah ditetapkan.

“Jika bekerja sudah sesuai dengan aturan maka kita akan damai dan tidak akan was-was. Kepala bisa tetap tegak jika ada audit, karena kita bisa mempertanggungjawabkan apa yang sudah kita kerjakan,” tegas Sudirman.

Sebelumnya, Kepala BPKAD Kutim, Ade Achmad Yulkafilah menyebutkan jika Bimtek Penguatan Penerapan Kode Rekening Belanja dalam Proses Penganggaran yang diikuti 285 orang staf pengelola kegiatan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) seKutai Timur di Bali ini, berlangsung selama 3 (tiga) hari, sejak tanggal 3-5 Juni 2024.

Ade Achmad Yulkafilah menyebutkan jika terdapat permasalahan yang sering dihadapi dalam pengelolaan keuangan khususnya belanja daerah yaitu akuntansi pengelolaan keuangan pada sektor belanja.

Dirinya berharap, bimbingan teknis ini dapat meningkatkan pemahaman dalam proses penyusunan dan penginputan kode rekening kegiatan ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), dan meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, khususnya Pemkab Kutim.

“Saya apresiasi keikutsertaan para pengelola kegiatan SKPD dalam kegiatan Bimtek ini dan kami berharap kegiatan ini ini dapat meningkatkan pemahaman dalam proses penyusunan dan pengiputan kode rekening kegiatan, serta meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah Kutai Timur,” pungkasnya.(Red-SK/ADV)