Beranda politik DPRD Kutim Belajar dari Bali, Faizal Rachman Dorong Adanya Perlindungan Asuransi Petani di Kutai...

Belajar dari Bali, Faizal Rachman Dorong Adanya Perlindungan Asuransi Petani di Kutai Timur

0
Faizal Rachman, Anggota DPRD Kutai Timur

Loading

SUARAKUTIM.COM, SANGATTA – Anggota DPRD Kutai Timur, Faizal Rachman mendorong agar pemerintah Kutai Timur bisa menyediakan asuransi bagi para petani. Hal ini diungkapkan Faizal mengingat beberapa kecamatan di Kabupaten Kutai Timur, masih menjadikan sektor pertanian sebagai mata pencaharian utama penduduknya.

Namun demikian, persoalan gagal panen terkadang menjadi ketakutan dan menghantui para petani. Hal ini yang kemudian membuat sebagian petani enggan menanami lahan mereka. Menurut Faizal, kondisi ini tentu tidak baik bagi ketahanan pangan di Kutim. Karena itu, dirinya mendorong agar petani dilindungi oleh auransi gagal panen. Langkah ini bisa memberikan jaminan bagi petani, agar mereka tidak takut lagi menanami lahan mereka.

“Yang sekarang belum ada itu, asuransi gagal panen. Itu yang harusnya bisa kita adakan. Kalau kemarin saya kunjungan ke Bali, mereka punya perda (peraturan daerah, red) yang mengatur bila petani gagal panen,” ungkap Faizal Rachman saat ditemui di ruang kerjanya.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini memberikan gambaran, bahwa di Bali terdapat perda yang memberikan keamanan bagi petani bila mereka mengalami gagal panen. Peraturan ini memastikan bahwa kerugian tidak sepenuhnya dibebankan kepada petani, tetapi ada asuransi yang membackup mereka.

“Jadi saat petani gagal panen, kerugian itu tidak semuanya dibebankan kepada petani. Tapi ada asuransi yang membackup mereka,” lanjutnya.

Selain asuransi gagal panen, Faizal juga mengungkapkan bahwa di Bali terdapat perda perlindungan lahan yang melindungi lahan pertanian dari alih fungsi.

“Jadi masyarakat tidak boleh mengalihfungsikan lahan yang telah diplot pemerintah sebagai lahan pangan. Itu tidak boleh dialihfungsikan,” tegas Faizal yang merupakan anggota Komisi B DPRD Kutim yang membidangi urusan perekonomian dan keuangan.

Faizal berpendapat bahwa kedua perda ini akan menjadi kajian penting dan ingin diterapkan di Kutim. Dengan adanya perda tersebut, diharapkan petani tidak takut lagi berinvestasi pada lahan pertanian yang berkelanjutan. Namun, ia juga mengingatkan bahwa kesuksesan perda ini sangat bergantung pada dukungan anggaran.

“Tapi, perda ini bisa sukses kalau ada insentif. Nah insentif ini berkaitan dengan anggaran. Jadi jika pemerintah sudah memberikan kajian, terus kita didampingi sekolah tinggi ilmu pertanian berapa insentif yang akan dialokasikan kepada petani,” jelasnya.

Faizal menekankan pentingnya alokasi anggaran yang cukup untuk mendukung insentif bagi petani. Dengan anggaran APBD yang mencapai Rp 9,7 triliun, Faizal yakin bahwa sebagian dana tersebut bisa dialokasikan untuk mendukung sektor agribisnis.

“Tidak semua APBD itu lari ke infrastruktur kan, kita harus mendukung upaya-upaya itu. Mengelola sumber daya alam kita, agribisnis yang pertama kali kita fokuskan,” pungkasnya.

Dengan adanya langkah-langkah perlindungan dan dukungan yang jelas, para petani di Kutai Timur diharapkan bisa lebih berani dan percaya diri dalam menanami lahan mereka, sehingga ketahanan pangan daerah dapat terjaga dengan baik.(Red-SK/ADV)