Beranda politik DPRD Kutim Joni Atensi Terkait Review RTRW Kutim, Perlu Segera Ada Kejelasan

Joni Atensi Terkait Review RTRW Kutim, Perlu Segera Ada Kejelasan

0
Ketua DPRD Kutai Timur, Joni

Loading

SUARAKUTIM.COM, SANGATTA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Joni berharap segera ada kejelasan penyelesaian review Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kutai Timur. Hal ini disampaikan Joni menyikapi statement Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dalam acara Musrenbang RPJPD Kutim pada Selasa (14/5/2024) lalu, bahwa hingga saat ini pihak Pemerintah Provinsi Kaltim tidak kunjung menyelesaikan review RTRW Kutim.

“Iya, tadi Bupati (Kutai Timur, red) mengatakan bahwa RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah, red) kita belum selesai, sementara RTRW Provinsi sudah kelar. Padahal RTRW ini sangat kita butuhkan. Apa yang disampaikan Bupati tadi, itu memang benar. Kita berharap dengan adanya acara (Musrenbang RPJPD, red) ini, terkait RTRW ini nantinya disampaikan juga, kan ada perwakilan narasumber dari pusat, jadi bisa menelaah persoalan itu,” ujar Joni.

Lanjut Joni, pentingnya dokumen RTRW Kutim ini sebagai dasar terkait kejelasan penataan keruangan wilayah Kutim. Selain itu juga berkaitan dengan legalitas lahan-lahan milik masyarakat, batas kewilayahan yang akan mengacu pada rencana pembangunan Kutim.

“Dokumen sah RTRW ini adalah dasar kekuatan kita dalam melakukan pembangunan dalam sebuah wilayah. Karena salama belum ada dokumen sah RTRW kita, maka kita belum bebas melakukan pembangunan. Bisa saja nantinya salah melakukan penempatan karena belum ada kejelasan wilayah. Belum lagi terkait keabsahan atau legalitas kepemilikan lahan masyarakat kita, misal di wilayah TNK (Taman Nasional Kutai, red) atau kawasan kehutanan lainnya, akhirnya masyarakat hanya numpang saja statusnya,” sebutnya.

Lebih jauh Joni berharap, RTRW Kutim ini bisa segera ada kepastian. Hal ini mengingat pada kawasan yang dianggap terlarang adanya pembangunan dan pemukiman masyarakat, seperti TNK, sudah banyak masyarakat yang bermukim di wilayah tersebut.

“Kami berharap segera ada kejelasan lah, kasihan masyarakat yang tinggal di TNK atau kawasan hutan lainnya. Mereka sudah berkeluarga, beranak pinak bertahun-tahun, turun temurun dan punya tanam tumbuh di wilayah tersebut. Kami berharap nantinya hak lahan-lahan tersebut bisa dikembalikan kepada masyarakat,” pungkas Joni.(Red-SK/ADV)