Beranda politik DPRD Kutim Proses Delineasi Enclave TNK Belum Rampung, Jimmi: Sebagian Masih Masuk Kawasan Pertamina

Proses Delineasi Enclave TNK Belum Rampung, Jimmi: Sebagian Masih Masuk Kawasan Pertamina

0
Anggota DPRD Kutim, Jimmi

Loading

SUARAKUTIM.COM, SANGATTA – Anggota DPRD Kutai Timur Jimmi menyoroti proses delineasi pada kawasan eks Taman Nasional Kutai (TNK) yang telah disetujui proses enclavenya oleh pemerintah pusat. Pasalnya, proses delineasi atau penetapan titik kordinat pada kawasan seluas 32.100 hektar yang ada di kawasan Teluk Pandan dan Sangatta Selatan ini, sebagian masih masuk kawasan kerja milik Pertamina EP Sangatta.

“Ya, saat ini masih dalam tahapan delineasi kawasan eks TNK yang telah dienclave, Cuma pengerjaannya agak lamban karena sebagian masih masuk kawasan kerja milik Pertamina EP Sangatta Field,” ujar Jimmi.

Diakui Jimmi, jika dari luasan yang telah dienclave tersebut, tidak sepenuhnya masuk kawasan pemukiman penduduk, serta areal usaha masyarakat, seperti pertanian dan perkebunan.

“Hal ini dikarenakan posisi pemukiman penduduk yang terpencar-pencar. Contoh di kawasan Sungai Tabuan yang belum masuk dalam wilayah enclave. Belum lagi kawasan usaha masyarakat, seperti kawasan pertanian dan perkebunan. Selain itu, sebagian kawasan TNK yang dienclave juga masuk wilayah eksplorasi Pertamina Sangatta,” jelas Jimmi.

Lanjutnya, bagi kawasan pemukiman penduduk, saat ini masyarakat sudah bisa melakukan proses balik nama atas penggunaan lahan yang ada atau disertifikati, melalui prona ataupun PTSL.

“Untuk kawasan TNK yang telah dienclave, saat ini masyarakat sudah bisa melakukan proses balik nama atas penggunaan lahan yang ada atau disertifikati, melalui prona (Proyek Operasi Nasional Agraria), ataupun melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL),” ujar Jimmi.

Menurut Jimmi, pemerintah saat ini belum berpikir untuk mengajukan penambahan enclave kawasan TNK, namun lebih fokus dalam penyelesaian batas wilayah dan proses Dilineasi, terutama untuk fasilitas masyarakat yang ada di sangkimana dan sekitarnya, sudah boleh dimasukkan proyek air bersih .

“Memang belum ada rencana untuk mengajukan penambahan enclave kawasan TNK, karena sekarang masih fokus dalam penyelesaian batas wilayah dan proses dilineasi, terutama untuk fasilitas masyarakat yang ada di sangkimana dan sekitarnya, sudah boleh dimasukkan proyek air bersih,” jelasnya.(Red-SK/ADV)