SUARAKUTIM.COM, SANGATTA – Pemerintah dan masyarakat Kutai Timur menaruh harapan tinggi terhadap penyelesaian Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy yang ada di Kecamatan Kaliorang, Kabupaten Kutai Timur. Digadang menjadi sebuah pusat kawasan industri di Kutai Timur, KEK Maloy diproyeksi akan mempercepat perputaran roda perekonomian di Kabupaten Kutai Timur.
Pengoperasian KEK Maloy ini juga ditunggu-tunggu oleh anggota DPRD Kutai Timur, Alfian Aswad. Sebagai salah seorang tokoh masyarakat asli Sangkulirang, Alfian berharap penuh pengoperasian KEK Maloy ini bisa segera terealisasi, meski diakuinya hal tersebut masih lama terwujud.
“Masih lama sepertinya baru beroperasi, tapi memang KEK Maloy ini sudah ditunggu-tunggu masyarakat,” ujar Alfian.
Lanjutnya, untuk segera mengoperasikan KEK Maloy ini butuh usaha besar dari pemerintah Kutim, yang harus didukung penuh oleh Pemerintah Provinsi hingga Pusat. Terutama dalam menata kawasan yang ada agar sesuai dengan standar kawasan industri internasional.
“Masih perlu perbaikan-perbaikan itu untuk kawasannya, supaya standar dengan kawasan industri internasional. Harus ditata juga kawasannya, termasuk pemenuhan kebutuhan fasilitas dan sarananya, terutama ketersediaan air bersih dalam jumlah besar yang harus tersedia. Kan nanti akan ada pabrik-pabrik dibangun di sana,” jelasnya.
Terkait upaya untuk mendesak agar pemerintah bisa melakukan percepatan terhadap pembenahan kawasan ekonomi khusus tersebut, Alfian menyebutkan bahwa kewenangan pengelola KEK Maloy berada di tangan Pemprov Kaltim, sementara Pemkab Kutim posisinya hanya sebagai administrator kawasan. Selain itu juga campur tangan dari Dewan Nasional KEK yang mengatur kebijakan standar pengelolaan wilayah KEK.
“Tidak bisa kita di sini intervensi, kita cuma bisa mendorong dan mendukung, karena ada kewenangan masing-masing, mulai dari Pemkab Kutim, pemprov hingga nasional. Namun kita berharap KEK Maloy bisa segera beroperasi,” pungkasnya.(Red-SK/ADV)