Sangatta, Suarakutim.com – Anggota, DPRD Kutai Timur, Hasna, perwakilan dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), ia menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah dan DPRD yang telah menjalankan semua tahapan dengan baik.
Pihaknya mengapresiasi proses penyusunan hingga penetapan APBD 2025 yang dimulai dengan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), dilanjutkan dengan kesepakatan bersama KUA-PPAS, rancangan APBD, hingga akhirnya disahkan menjadi Perda APBD 2025. Menurutnya, seluruh tahapan tersebut telah dilakukan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan dan berlandaskan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Proses ini telah berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang ada, dimulai dari penyusunan hingga penetapan APBD 2025. Semua ini dilakukan tepat waktu dan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Hasna menekankan pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang harus dilakukan secara efektif, efisien, dan akuntabel, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Ia juga mengingatkan bahwa dalam penyusunan APBD 2025, pemerintah daerah harus berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 15 Tahun 2024, yang mengatur tata cara penyusunan APBD untuk tahun anggaran 2025.
Dirinya juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah yang telah memberikan tanggapan positif terhadap setiap masukan dan proses yang dijalankan selama tahapan penyusunan APBD, serta memastikan bahwa seluruh proses tersebut mengutamakan transparansi dan akuntabilitas.
“Apresiasi kami sampaikan kepada Pemerintah Daerah yang telah berkomitmen menjalankan semua tahapan dengan baik dan merespon masukan secara positif. Kami berharap ke depannya pengelolaan APBD ini dapat terus ditingkatkan demi kesejahteraan masyarakat Kutim,” tutupnya. (ADV/sk05)