Sangatta, Suarakutim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-XXII Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024/2025, yang membahas dua rancangan peraturan daerah (Raperda) strategis. Rapat ini memfokuskan pada pembahasan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang dihadiri oleh kepala daerah, anggota DPRD, serta berbagai pemangku kepentingan ini turut menghadirkan Uci, anggota DPRD dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang menekankan pentingnya peningkatan fasilitas bagi masyarakat Kutai Timur. Uci mendorong pemerintah daerah untuk lebih memaksimalkan fasilitas yang ada, khususnya dalam bidang kesehatan dan pendidikan.
“Pemerintah daerah agar terus mendorong dan memberikan fasilitas yang lebih maksimal kepada masyarakat Kabupaten Kutai Timur dengan sistem jemput bola,” ucapnya.
Pihaknya menambahkan bahwa perhatian khusus harus diberikan pada daerah-daerah yang sulit terjangkau oleh sarana transportasi dan informasi. Ia menyoroti pentingnya penyediaan pelayanan kesehatan dan pendidikan yang dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat, terutama di wilayah yang terpencil.
“Ketersediaan fasilitas kesehatan yang masih sangat sederhana di wilayah tersebut berimplikasi pada pelayanan kesehatan yang optimal. Begitu juga dalam hal pendidikan, perlu adanya infrastruktur yang baik untuk menunjang sektor tersebut,” tutupnya.
Rapat ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mempercepat pembangunan dan pemerataan fasilitas di Kutai Timur, sehingga seluruh masyarakat, terutama yang berada di daerah terpencil, dapat merasakan manfaat dari pelayanan dasar yang lebih baik. (ADV/Sk05)