Sangatta, SuaraKutim.com – Anggota DPRD Kutai Timur dari Fraksi Gelora Amanat Perjuangan (GAP), Mulyana, menyampaikan pandangan kritis sekaligus apresiasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kutim 2025-2045. Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-22 yang membahas persetujuan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD Kutim terkait RPJPD tersebut.
RPJPD 2025-2045 adalah dokumen perencanaan strategis yang berisi visi, misi, dan arah pembangunan Kabupaten Kutai Timur selama 20 tahun ke depan. Dalam penyampaiannya, Mulyana menegaskan komitmen fraksinya untuk memastikan anggaran daerah digunakan demi kepentingan rakyat dengan tanggung jawab penuh.
“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap perubahan anggaran ini benar-benar demi kepentingan rakyat dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Pihaknya menambahkan, visi pembangunan Kutim ke depan dirumuskan berdasarkan isu strategis, analisis keunggulan dan kelemahan daerah, capaian pembangunan sebelumnya, serta visi kebijakan nasional dan Provinsi Kalimantan Timur.
Dirinya juga menyoroti pentingnya visi “Kutim Hebat 2045”, yang memosisikan Kutai Timur sebagai pusat hilirisasi sumber daya alam yang maju, inklusif, dan berkelanjutan. “Perubahan fokus dari eksploitasi sumber daya alam ke hilirisasi menunjukkan komitmen meningkatkan nilai tambah bagi daerah sekaligus menjaga kelestarian lingkungan,” tambahnya.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa perubahan fokus ini akan menjadi tantangan besar bagi pemerintah, karena memerlukan kerja ekstra untuk merealisasikan target yang telah ditetapkan.
Lebih jauh ia memberikan apresiasi atas kerja Pansus, hasil studi banding, dan koordinasi yang telah dilakukan untuk menyusun dokumen ini. Mulyana menutup dengan menekankan pentingnya pelaksanaan RPJPD secara optimal demi tercapainya visi pembangunan daerah. (adv/sk05)