![]()
Samarinda – Sebuah kawasan komersial yang dulunya menjadi ikon belanja dan hiburan Kota Tepian kini memasuki babak krusial. Komplek Lembuswana, aset strategis milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang berlokasi di pusat Kota Samarinda, akan segera mengalami perubahan signifikan karena masa Hak Guna Bangunan (HGB) yang dimiliki pihak swasta akan berakhir pada 2026.
Menyikapi hal tersebut, Komisi II DPRD Kaltim mulai menyusun rencana evaluasi menyeluruh untuk memastikan arah pengelolaan aset tersebut ke depan. Langkah ini dianggap penting agar nilai ekonomi dan sosial dari komplek tersebut tidak hilang begitu saja.
“Lembuswana ini aset kita yang ada di tengah Kota Samarinda, strategis sekali. Dan masa pengelolaannya akan berakhir, kalau tidak salah tahun 2026. Maka kita mau segera rapatkan, kita mau tahu rencana selanjutnya,” ungkap Sapto Setyo Pramono, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, beberapa waktu lalu.
Sapto menjelaskan bahwa aset tersebut selama ini dikelola oleh PT CSIS berdasarkan perjanjian HGB yang diberikan oleh Pemprov Kaltim. Namun dengan mendekatnya masa akhir kontrak, DPRD menilai perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap status, pemanfaatan, dan potensi perpanjangan atau reposisi pengelolaan.
“Ini harus kita maksimalkan. Jangan sampai aset provinsi yang bernilai besar dan strategis seperti ini justru tidak memberi dampak apa-apa bagi rakyat,” tegas politisi Golkar itu.
Menurutnya, nilai dan letak Komplek Lembuswana memiliki daya tarik tinggi untuk dijadikan pusat aktivitas ekonomi dan sosial. Namun tanpa pengelolaan yang profesional dan transparan, potensi tersebut bisa terabaikan.
“Bayangkan, kita punya lahan dan bangunan strategis di tengah kota, tapi kalau tidak dikelola dengan baik, ya akan menjadi beban, bukan aset,” katanya.
Sebagai bentuk keseriusan, Komisi II akan memanggil Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim serta Biro Umum dalam waktu dekat. Tujuannya adalah menggali informasi teknis serta mendiskusikan skema kelanjutan pemanfaatan komplek tersebut.
Sapto juga menyoroti pentingnya menyusun skema baru jika diperlukan. Opsi pengelolaan ulang, kerja sama dengan investor yang lebih produktif, atau bahkan pengembalian aset untuk dikelola langsung oleh Pemprov Kaltim, menjadi kemungkinan yang akan dikaji secara terbuka.
“Kita ingin, aset daerah seperti Lembuswana ini bisa memberikan manfaat yang optimal bagi pembangunan dan kesejahteraan rakyat Kaltim,” pungkasnya.
Komplek Lembuswana bukan hanya simbol kota yang punya sejarah panjang sebagai pusat perbelanjaan modern pertama di Samarinda. Kawasan ini juga menjadi titik temu berbagai aktivitas warga, pelaku UMKM, hingga pelaku hiburan. Namun dalam beberapa tahun terakhir, geliatnya mulai memudar, bersaing dengan pusat-pusat baru dan perubahan pola konsumsi masyarakat.
Dengan langkah evaluasi yang dilakukan DPRD Kaltim, harapan baru muncul agar Lembuswana tidak hanya menjadi bagian dari masa lalu, tetapi ikut ambil bagian dalam skenario pembangunan ekonomi Kalimantan Timur yang lebih inklusif dan berdaya saing. (ADV).






