![]()
Samarinda – Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kalimantan Timur, Agus Suwandy, menyoroti lemahnya optimalisasi aset milik Pemerintah Provinsi Kaltim yang dikelola oleh BUMD, khususnya PT Kaltim Maju Bersama Sejahtera (MBS). Dalam wawancara pada Senin lalu, ia mengusulkan dua langkah konkret agar aset bernilai strategis seperti tanah di Puskib Balikpapan dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kariangau dapat memberikan kontribusi maksimal terhadap pendapatan daerah.
Menurutnya, langkah pertama adalah agar BUMD yang diberi mandat mengelola aset, menyusun rencana bisnis yang lebih komprehensif dan terukur. Kedua, jika BUMD terbukti tidak mampu, maka aset tersebut sebaiknya ditarik kembali oleh Pemprov dan dimanfaatkan untuk kepentingan publik.
“Sekarang yang diperlukan untuk mengoptimalkan aset itu adalah keterbukaan dari BUMD memaparkan kemampuannya mengelola aset tersebut dan hitung-hitungan yang dibuat dalam rencana bisnisnya,” tegas Agus.
Dua aset yang disorot Agus adalah tanah seluas 3,8 hektar di kawasan Puskib Balikpapan yang kontribusinya nihil, serta tanah 59,5 hektar di KEK Kariangau yang kontribusinya masih jauh dari potensi maksimal.
“PT MBS perlu terbuka, apakah sanggup atau tidak mengoptimalkan aset tersebut jadi aset yang memberikan keuntungan ekonomis bagi perusda dan keuangan daerah,” lanjutnya.
Agus menyarankan, jika MBS tidak sanggup, maka tanah di Puskib lebih baik dialihkan untuk kebutuhan publik, seperti pembangunan sekolah, ruang terbuka hijau, atau fasilitas umum lainnya.
Sementara untuk tanah di Kariangau, ia menilai kerja sama dengan Pelindo IV perlu ditinjau ulang. Menurutnya, jika Pelindo tidak memiliki rencana jelas terhadap tanah yang belum dimanfaatkan, maka lebih baik sisa lahan dikeluarkan dari perjanjian kerja sama dan dikelola oleh pihak lain yang lebih siap.
“Kalau Pelindo tidak punya rencana apa-apa atas sisa tanah yang belum dimanfaatkan, maka lebih baik sisa tanah tersebut dikeluarkan dari perjanjian kerja sama dan Pemprov memikirkan pemanfaatannya dengan pihak lain,” tegasnya.
Data dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Kaltim yang disampaikan 23 Mei 2025 menguatkan kritik Agus. Dari total 72,5 hektar aset Pemprov di KEK Kariangau yang dikelola PT MBS dan dikerjasamakan dengan Pelindo, hanya 13 hektar yang telah dimanfaatkan pada 2024. Sisanya, 59,5 hektar masih belum tergarap.
Padahal, dari investasi Pemprov senilai Rp1,233 triliun, hanya menghasilkan pendapatan Rp15,502 miliar pada tahun 2024 sebelum audit. Angka ini dinilai sangat kecil dibandingkan nilai investasi dan potensi lahan yang ada.
Agus mendesak agar pengelolaan aset dilakukan dengan lebih visioner, transparan, dan akuntabel, agar kekayaan daerah benar-benar memberikan dampak nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (ADV).






