![]()
Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur dari dapil Kutai Kartanegara, Guntur, menyoroti potensi besar pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan dan alat berat milik perusahaan yang hingga kini belum tergarap optimal. Dalam keterangannya di Gedung DPRD Kaltim beberapa waktu lalu, ia menekankan pentingnya penertiban balik nama kendaraan perusahaan agar pajaknya masuk ke kas daerah.
”Saya minta perusahaan di Kaltim membalik nama kendaraan ke KT, sehingga pajak kendaraannya masuk ke pendapatan daerah Kaltim. Sekarang masih banyak kendaraan operasional perusahaan yang nomornya dari luar daerah, jadi pajaknya masuk ke provinsi lain,” ujarnya.
Guntur mengungkapkan bahwa banyak kendaraan perusahaan yang beroperasi di Kaltim masih menggunakan plat B (Jakarta), L (Surabaya), atau daerah lain. Akibatnya, Kaltim kehilangan potensi pendapatan dari pajak kendaraan bermotor yang bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur.
“Kalau mereka balik nama ke KT, itu membantu pembangunan di sini. Pajak kendaraan bermotor itu manfaatnya ke sana. Pemerintah daerah bisa memperbaiki jalan dengan lebih maksimal,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa Komisi II DPRD akan bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk menindaklanjuti hal ini melalui kunjungan lapangan. Langkah ini bertujuan untuk menelusuri langsung potensi pajak yang selama ini belum terdata atau belum tergali secara menyeluruh.
“Rencananya kita akan kunjungan lapangan, mencoba memaksimalkan itu. Karena banyak pendapatan, terutama dari alat berat dan yang lainnya, yang belum terdata optimal,” katanya.
Guntur optimis bahwa jika langkah ini dijalankan secara konsisten dan tegas, maka peningkatan PAD dari sektor alat berat dan kendaraan perusahaan akan berdampak langsung pada perbaikan infrastruktur, khususnya jalan yang rusak akibat lalu lintas kendaraan berat.
“Komisi II berpikir bagaimana kita meningkatkan PAD dari sektor lain juga. Ke depan, kita akan lebih mengawasi pajak alat berat. Selama ini kan kurang maksimal,” imbuhnya.
Dengan optimalisasi potensi pajak ini, diharapkan pemerintah daerah bisa memperoleh anggaran tambahan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur jalan di Kaltim. Langkah ini juga diharapkan mampu mendorong perusahaan untuk lebih berkontribusi terhadap pembangunan daerah tempat mereka beroperasi.
“Saya berharap ini bisa lebih maksimal. Kalau memang itu berjalan baik, insya Allah kita bisa memperbaiki jalan lebih bagus lagi,” pungkas Guntur. (ADV)






