![]()
Samarinda – Fenomena maraknya buzzer atau akun anonim yang menyerang masyarakat saat menyampaikan kritik terhadap pemerintah mendapat sorotan tajam dari Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis. Dalam keterangannya usai Rapat Paripurna ke-17 DPRD Kaltim, Rabu (11/6/2025) pekan lalu, Ananda menyebut praktik tersebut membahayakan iklim demokrasi dan melemahkan legitimasi pemerintahan di mata rakyat.
“Netizen itu masyarakat juga. Kritik mereka harusnya dijadikan saran untuk membangun, bukan justru diserang dengan buzzer,” tegas Ananda.
Ia menilai, kehadiran buzzer yang diduga disetting untuk membela pemerintah secara membabi buta justru menghambat komunikasi sehat antara negara dan warga. Ananda menekankan bahwa kritik organik adalah bentuk partisipasi yang sah dalam demokrasi dan harus dihargai.
“Kalau buzzernya organik, tidak masalah. Tapi kalau itu setting-an dan menyerang yang mengkritik, itu salah. Itu malah membuat rakyat makin apatis,” tambahnya.
Menurut politikus muda dari PDI Perjuangan itu, pemerintah seharusnya menanggapi aspirasi dengan keterbukaan, bukan dengan pendekatan defensif yang menekan ruang partisipasi publik. Terlebih menjelang Pilkada dan dalam konteks Kalimantan Timur sebagai wilayah strategis penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), transparansi dan komunikasi publik menjadi faktor vital dalam membangun kepercayaan.
“Kalau semua yang mengkritik dianggap mengganggu lalu diserang, masyarakat makin kehilangan kepercayaan. Kita tidak bisa bangun kepercayaan dengan menekan aspirasi,” ucap Ananda dengan serius.
Ia menambahkan bahwa ukuran keberhasilan pemerintahan bukan hanya terletak pada pembangunan fisik, tetapi juga pada kemampuan mendengarkan rakyat dan melakukan perbaikan dari umpan balik yang datang melalui berbagai saluran, termasuk media sosial.
“Kritik itu bukan pertanda permusuhan. Tapi justru bukti kalau rakyat masih peduli. Kalau tidak peduli, mereka diam saja,” tutup Ananda.
Dengan pernyataan ini, DPRD Kaltim berharap pemerintah daerah dapat meninjau kembali pendekatan komunikasi publiknya, agar tak menjauhkan diri dari suara rakyat, tetapi justru menjadikannya fondasi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang inklusif dan demokratis. (ADV).






