Beranda kutim adv pemkab Atensi Penting, Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Jadi Bahasan Rapat Forkopimda Kutim

Atensi Penting, Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Jadi Bahasan Rapat Forkopimda Kutim

0

Loading

SUARAKUTIM.COM, SANGATTA – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Kecamatan Sangatta Selatan belum lama ini, menjadi perhatian dan atensi penting Pemerintah Kutai Timur. Untuk menyikapi kejadian tersebut, Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman menggelar rapat terbatas dan tertutup bersama selurh anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kutai Timur.

Bertempat di ruang kerja Bupati Kutim, Kantor Bupati Kutim di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kutim, Kawasan Bukit Pelangi Sangatta, Jum’at (21/11/2025), rapat anggota Forkopimda Kutim ini dihadiri langsung Bupati Ardiansyah Sulaiman, Ketua DPRD Kutim Jimmi, Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto, Komandan Kodim 0909/KTM Letkol Arh. Ragil Setyo Yulianto, Kepala Badan Kesbangpol Kutim Tejo Yuwono, perwakilan Lanal Sangatta, perwakilan Kejaksaan Negeri Kutim, serta perwakilan Pengadilan Tinggi (PN) Sangatta.

Bupati Ardiansyah Sulaiman, saat ditemui wartawan usai kegiatan menjelaskan jika rapat terbatas yang digelar bersama anggota Forkopimda Kutim merupakan upaya mitigasi terkait perkembangan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang masih sering terjadi di Kabupaten Kutai Timur.

”Kita coba mitigasi terkait kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak yang belum lama terjadi di Sangatta Selatan, dan juga perkembangan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ternyata masih kerap terjadi di Kutai Timur ini,” ujar Ardiansyah.

Dari laporan-laporan serta masukan saran yang disampaikan anggota Forkopimda Kutim, ujar Ardiansyah, pemerintah mempertimbangkan akan mengambil langkah-langkah strategis sebagai upaya menekan angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

”Intinya kita tadi sudah mendapatkan masukan dari Ketua DPRD, Pak Dandim, Danlanal, laporan dari Pak Kapolres, Kajari, dari Pengadilan Negeri Sangatta juga, namun karena waktunya terbatas maka akan kembali kita bahas pada rapat rutin bulan depan,” sebutnya.

Terkait apakah Pemerintah Kutim akan membuat regulasi tersendiri tentang penanganan kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Bupati Ardiansyah belum bisa memberikan jawaban pasti. Namun diakuinya jika masukan dan saran terkait regulasi tersebut sudah ada.

”Ya, sudah ada saran terkait apakah harus membuat Peraturan Bupati (Perbup) terkait penanganan pada kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, tapi memang untuk hal ini tidak bisa kita putuskan cepat dan harus dibahas lebih mendalam. Kita ingin mendapatkan rekomendasi yang implementatif karena memang persoalan ini memang sangat-sangat mendasari persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak ini. Jadi akan kembali kita bahas pada rapat Forkopimda bulan depan,” tutup Ardiansyah.(Red-SK/ADV)