Beranda kutim adv pemkab Trisno: Belajar dari Covid-19, Daerah Hadapi Pandemi Anggaran Keuangan dan Harus Bangkit...

Trisno: Belajar dari Covid-19, Daerah Hadapi Pandemi Anggaran Keuangan dan Harus Bangkit Berjuang

0

Loading

KUTAI TIMUR – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Kabupaten Kutai Timur, Trisno menekankan meski saat ini Kabupaten Kutai Timur tengah menghadapi efisiensi anggaran yang nyebabkan terpangkasnya APBD Kutim, namun kondisi tersebut harus tetap dihadapi dan dijalani dengan semangat, serta bercermin kondisi pandemi Covid-19 yang pernah dialami dunia dan tidak terkecuali Kutai Timur, pemerintah daerah bersama seluruh elemen masyarakat Kutim harus bangkit berjuang untuk membangun meski dengan keterbatasan yang ada.

Hal ini disampaikan Trisno, saat membuka Workshop Optimalisasi Aset dan Potensi Desa untuk Pembangunan Berkelanjutan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur yang digagas Balai Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Keuangan Balikpapan bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), yang dilaksanakan di ruang Meranti Kantor Bupati Kutim, Sangatta Utara, Kamis (10/9/2026).

Dikatakan Trisno, dari data yang diperoleh melalui laman internet, pada tahun 2025 bahwa nilai pagu untuk desa sebesar Rp 71 triliun, tetapi di tahun 2026 nilai tersebut menurun drastis di angka Rp 60 Triliun. itu pun yang khusus untuk Dana Desa (DD) hanya sekitar Rp 25 triliun. Sedangkan sisanya itu untuk program terarah lainnya, termasuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

”Ini adalah penurunan signifikan yang sangat tajam dan pukulan berat bagi pemerintah Desa se Indonesia terutama di Kutai Timur, yakni turunnya DD (Dana Desa). Di luar itu, pemerintah daerah juga dilakukan efisiensi, sehingga Alokasi Dana Desa (ADD) juga turun drastis. Ditambah lagi adanya penurunan RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) batubara yang menyebabkan besaran CSR juga menurun,” ucap Trisno.

Lanjutnya, tahun 2026 menjadi pukulan yang sangat berat bagi pemerintah desa se-Indonesia, termasuk di dalamnya Kutai Timur. Namun tentu menurut Trisno, kondisi tersebut tidak serta merta membuat pemerintah daerah berdiam diri dan menghentikan aktivitas pembangunan.

”Dan tentunya apakah dengan turunnya anggaran itu menjadi alasan kita untuk tidak membangun ? Tentu tidak ada alasan, karena masyarakat hanya tahu pemerintah desa wajib melakukan pembangunan, ada atau tidak ada uang bukanlah urusan masyarakat. Sehingga kita tidak boleh berdiam diri dan berpasrah diri,” sebutnya.

Salah satu cara yang harus ditempuh pemerintah, ujar Trisno, adalah mencari solusi-solusi sumber pendapatan lainnya selain dari DD dan ADD. Dirinya mengambil contoh kondisi yang terjadi saat pandemi Covid-19 lalu. Hancur dan terpuruknya perekonomian yang memaksa manusia untuk melakukan upgade diri dan kemampuan, baik itu dalam merubah kebiasan kesehatan dan juga bertumbuhnya pusat-pusat ekonomi kreatif melalui bisnis digital.

”Kita harus belajar dengan kondisi saat kita dilanda Pandemi Covid-19 lalu. Perekonomian hancur dan terpuruk, sehingga memaksa manusia untuk mengupgrade diri dan kemampuannya, baik itu dalam merubah kebiasan kesehatan dan juga bertumbuhnya pusat-pusat ekonomi kreatif melalui bisnis digital. Karena secara naluri alamiah, manusia akan tumbuh upaya mempertahankan diri dan berjuang untuk hidup. Tanpa kita sadari ada potensi besar yang selama ini kita miliki dan tidak pernah disentuh, yakni aset baik berupa barang, lahan, ataupun properti lainnya,” jelas Trisno.

Diakui Trisno, Pemerintah Kutai Timur sendiri masih kesulitan menata pengelolaan dan pemanfaatan aset untuk pendapatan asli daerah (PAD), dan termasuk dialami oleh desa-desa di Kutim.

”Karenanya saya sangat mengapresiasi kegiatan hari ini agar menjadi ide dalam upaya memaksimalkan potensi aset-aset yang dapat dimanfaatkan, bukan hanya untuk program pembangunan jangka panjang tetapi juga untuk pendapatan desa itu sendiri. Misal, aset tersebut disewakan atau dikerjasamakan, atau dengan cara pemanfaatan lainnya,” sebutnya.

Melalui kegiatan ini, Sutrisno berharap narasumber bisa mengupas tuntas, apakah aset-aset yang ada dan menjadi milik Pemda ataupun pemerintah desa boleh disewakan atau dimanfaatkan melalui pihak ketiga, dan diambil keuntungannya untuk pendapatan desa atau daerah.

”Jika bisa, bagaimana mekanismenya agar aman. Sehingga kegiatan ini menjadi salah satu terobosan terhadap dinamika keuangan yang saat ini sedang kita hadapi. Termasuk bagaimana aset-aset yang ada bisa diinventaris dan memiliki alas hak, tercatat secara rapi dan benar, serta bagaimana cara pengamanan aset yang ada tersebut,” ujarnya.

Lebih jauh Trisno berharap, melalui workshop Optimalisasi Aset dan Potensi Desa untuk Pembangunan Berkelanjutan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, para peserta akan mendapatkan gambaran apa rencana aksi yang bisa dilakukan oleh masing-masing desa. Mulai dari menginventarisasi, mengidentifikasi, menentukan rencana pemanfaatan, pengelolaan dan mitigasinya.

”Saya berharap setelah mengikuti workshop ini, peserta minimal sudah ada gambaran apa rencana aksi yang akan dilakukan di masing-masing desa. Mulai dari menginventarisasi, mengidentifikasi, menentukan rencana pemanfaatan, pengelolaan dan mitigasinya. Sehingga ada gambaran umum nanti di akhir sesi dari masing-masing kepala desa ada bahan untuk dijadikan diskusi di kampung masing-masing. Kami berharap kegiatan ini bisa dilakukan secara berkesinambungan dan jika memungkin kan secara regulasi bisa dilakukan kerjasama, tentu akan menjadi harapan yang sangat baik bagi Kabupaten Kutai Timur ke depannya,” pungkas Trisno.(Adv/*/SK)