Beranda kutim adv pemkab Menang Gugatan, Lahan Gedung Graha Expo ”SAH” Milik Pemkab Kutim

Menang Gugatan, Lahan Gedung Graha Expo ”SAH” Milik Pemkab Kutim

0

Loading

KUTAI TIMUR – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Sangatta yang diketuai Uzan Purwadi didampingi Maghfiraa Larasati Erlanggaputri dan Cindy Daniela Lamandasa sebagai hakim anggota, dalam amar putusannya Nomor 24/Pdt.G/2026/PN Sgt, tanggal 17 September 2026, menolak seluruh gugatan penggugat atas nama Arifin kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur CQ Bupati Kutai Timur dan Dinas Pananaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutim selaku pihak tergugat, atas sengketa lahan Gedung Graha Expo Pemkab Kutim yang berada di Jalan Graha Expo, Sangatta Utara.

Tidak hanya menolak seluruh gugatan penggugat, Majelis Hakim juga memerintahkan kepada penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 1,5 juta.

Sekretaris DPMPTSP Kutim, Akhmad Tarmiji saat ditemui wartawan mengaku lega atas putusan majelis hakim yang akhirnya memenangkan Pemkab Kutim dan DPMPTSP Kutim sebagai pihak tergugat.

”Alhamdulillah, setelah ada putusan tetap dari PN Sangatta yang memenangkan Pemkab Kutim dan DPMPTSP Kutim sebagai pihak tergugat, maka lahan Gedung Graha Expo dinyatakan sah milik atau aset Pemkab Kutim,” ujar Tarmiji.

Lanjut Tarmiji, dengan mengantongi keputusan PN Sangatta, maka Pemkab Kutim melalui DPMPTSP Kutim kini sudah berhak untuk melakukan segala aktifitas pembangunan di atas lahan tersebut, termasuk rencana melakukan perbaikan dan renovasi bagunan Graha Expo yang ada sekarang.

”Kondisinya bocor parah, maka dengan sudah ada amar putusan PN Sangatta ini, kami berencana akan melakukan perbaikan dan renovasi bangunan gedung yang ada sekarang, agar ke depannya Gedung Graha Expo ini bisa kembali dimanfaatkan untuk kegiatan Pemerintah Kutim,” jelasnya.

Tidak hanya berencana merenovasi bangunan gedung, pihaknya juga berencana mempercantik tampilan luar gedung dengan melakukan pembenahan taman dan areal parkir kendaraan.

”Gedung besar, tentunya memerlukan areal parkir yang luas dan refresentatif. Kita lihat saja Gedung Dome di Samarinda maupun Balikpapan yang memiliki lahan parkir yang luas dan nyaman. Konsep itu juga yang akan kita contoh, agar jika nantinya ada kegiatan yang menggunakan Gedung Graha Expo Kutim, maka tidak kerepotan lagi menempatkan kendaraan untuk parkir. Nanti secara bertahap akan kita permak,” pungkas Tarmiji.(Adv/*/SK)