SANGATTA,Suara Kutim.com (10/6)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemkab Kutim, Senin (10/8) menyepakati KUA dan PPAS RAPBD Tahun 2016. Kesepakatan itu dicapai dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Mahyunadi dan Assisten Kesra Setkab Kutim Mugeni, mewakili Bupati Ardiansyah.
Dalam rapat yang hadiri sejumlah pejabat itu, disampaikan beberapa harapan dewan diantraanya pelaksanaan APBD 2016 tepat waktu dan menyentuh kepentingan masyarakat. Sebelumnya, Bupati Ardiansyah Sulaiman menyampaikan RAPBD Kutai Timur (Kutim) tahun 2016 berkisar Rp2,18 T atau menurun Rp 124,67 M.
Penurunan terjadi, karena belum ditetapkannya proyeksi pendapatan dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Penyesuaian (DP) serta Dana Bantuan Provinsi Kaltim.
Selain itu, penurunan yang signifikan diperkirakan dari dana bagi hasil pajak dan bagi hasil bukan pajak. Proyeksi turunnya kedua sumber pendapatan daerah, diungkapkan, karena sumber dananya dari transfer pusat sehingga Pemkab bersifat konservatif untuk tidak menentukan proyeksi dengan nilai tinggi karena dasar hukumnta belum ditetapkan namun tetap dengan mempertimbangkan realisasi tiga tahun terakhir.
Meski demikian, disebutkan ada peluang peningkatan target pendapatan daerah tahun 2016 setelah mendapat pemberitahuan dari pemerintah pusat dan provinsi. Terhadap PAD, diuraikan mencapai Rp74,30 M dengan sumber utama pendapatan daerah sebesar 2,84 persen, sementara dari sumber lain yang saha sebesar Rp365,56 M. Mengenai belanja daerah dipoyeksikan Rp2,83 triliun mengalami penurunan Rp359,21 M bila dibanding tahun 2015 yang mencapai Rp3,19 triliun.
Untuk belanja tidak langsung dialokasikan Rp1,06 triliun meliputi belanja pegawai, subsidi, hibah, bantuan sosial, bantuan ke Parpol serta pemerintahan desa termasuk belanja tidak terduga. Sementara belanja langsung yang terkait secara langsung dengan program dan kegiatan diungkapkan dialokasikan Rp1,76 triliun.
RAPB Tahun 2016 mengalami defisit Rp216,22 M dimana pendapatan daerah diperkirakan Rp2,61 triliun sementara belanja mencapai Rp2,83 triliun, namun kekurangan akan diambil dari silpa tahun 2015 yang telah disetujui dewan belum lama ini.(SK-02/SK-03/SK-10)