SANGATTA,Suara Kutim.com (6/9)
Dinas Perhubungan dan Kominfo Kutim menemukan 70 dermaga dan pelabuhan khusus, namun yang resmi berijin hanya 1 yakni milik PT Kaltim Prima Coal (KPC). Kadishub Kutim Johansyah Ibrahim melalui Kabid Perbubungan Laut Fauzi menyebutkan pelabuhan yang belum mempunyai ijin karena digunakan masing-masing perusahaan. “Ada kekurangan karena dilengkapi sesuai dengan kebutuhan pengguna dalam hal ini pemilik pelabuhan yang pada umumnya perusahan,” jelas Fauzi.
Kepada wartawan termasuk Suara Kutim.com Fauzi menyebutkan umumnya pelabuhan khusus (Pelsus) untuk bongkar muat batu bara, crude palm oil (CPO), semen, dan BBM yang dibangun swasta sementara beberapa pelabuhan milik pemerintah luasnya beragam dari puluhan hingga ratusan hektar. “Data ini hingga akhir tahun 2014 lalu, kemungkinan terus bentambah karena bukan hanya perusahaan namun perorangan yang membuat pelabuhan untuk kepentingan bisnis juga memungkinkan,” ungkap Fauzi seraya menyebutkan mulai beroperasinya berbagai perusahaan yang membutuhkan pelabuhan.
Ia mengakui, pemerintah merencanakan akan membangun sejumlah pembangunan sesui rencana jangka menengah namun baru 80 persen yang terbangun. “Pembangunan baru akan dilaksanakan jika akses daratnya sudah jelas meskipun perencanaan sudah ada, namun akses jalan darat belum ada, maka pembangunan ditunda,” tandas Fauzi termasuk soal lahan harus benar-benar aman dari berbagai komplain masyarakat.
Menyinggung kontribusi pelabuhan khusus, Fauzi mengakui belum ada sama sekali karena kesemuanya ditangani pemerintah pusat. Fauzi optimis, jika pelabuhan khusus memberikan arti bagi daerah akan mempercepat pembangunan daerah yang masih memerlukan dana besar. “Selama ini yang terbagi adalah pencemarannya saja salah satu pelabuhan batubara di Sekerat, selain debu batubara juga banyak yang jatuh ke laut,” beber Fauzi.(SK-02/SK-13)