Beranda kutim Golkar dan Demokrat Sama-Sama Dapat 7 Kursi

Golkar dan Demokrat Sama-Sama Dapat 7 Kursi

0

Loading

Suasana Perhitungan Suara Beberapa Waktu Lalu

SANGATTA,Suara Kutim.com
    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Timur (Kutim) Selasa (13/5) pukul 12.45  Wita tadi  menetapkan hasil perolehan suara Pemilu 2014 untuk DPRD Kutai Timur (Kutim). Dalam rapat pleno dipimpin Fahmi Idris, ditetapkan Partai Golkar sebagai peraih suara dengan perolehan suara sebanyak 30.904 disusul Demokrat (26.513) dan Gerindra (21.480)

     Dalam perolehan kursi, Golkar dan Demokrat sama-sama mendapat 7 kursi kemudian PPP dengan 6 kursi serta PDI Perjuangan sebanyak 5 kursi. Dari perolehan kursi yang ada, dipastikan Golkar akan menjadi pemimpin DPRD Kutim dalam lima tahun mendatang.
            Selain menetapkan perolehan suara dan kursi, KPU yang saat rapat pleno kesemuanya memakai jas           juga menetapkan nama-nama Caleg terpilih yakni Ngaifuddin, Drs Yusuf Silambi MM MBA, H Agiel Suwarno, Siang Gaeh, I Ketut Jawina (PDIP), kemudian dari Golkar terdiri Sayid Anjas SE MM, Mahyunadi, Asti Mazar, Kadir, Kasmidi Bulang, Iriansyah dan Adi Susanto. Sementara Gerindra menempatkan Didiek Prabowo Kusumo, David Rante, Leny Susilawaty  Anggraini dan Wilson Langet.       Caleg Partai Demokrat yang terpilih Agus Aras, Yulianus Palangiran, Andi Mappasereng, Hason Ali, Hj Nafsiah dan Alfian Aswad. Kemudian dari PPP terdiri Hasbullah, Uce Prasetyo, Joni, Rahmadi, Anton Darmawan serta Encek UR Firgasih.
Caleg Hanura yang akan segera berkantor di BP nanti yakni Herlang, Angga Redi Niata,dan  Mastue Djalal. PKPI masuk Piter Palinggi, PKS diuwakili Burhanuddin dan Agusriansyah Ridwan.PAN menampatkan ketuanya yakni Syarifuddin HAM, setelah itu PKB diwakili H Sobirin Bagus serta pendatang baru yakni Nasdem langsung menfdapatkan 3 kursiu yakni  Kamsiah Rahman, Siswanto dan Arfan.
Meski sempat diwarnai beberapa intrupsi, namun kesemua hasil dapat diterima 9 Parpol sedangkan PBB, Gerindra dan Demokrat  tidak bersedia membubuhkan tanda-tangan. Sebelumnya Demokrat   meminta waktu untuk dibahas dengan pengurus. (SK-02/SK-03)