Beranda hukum Caleg Bermasalah Terancam PAW

Caleg Bermasalah Terancam PAW

0

Loading

Fahmi Idris

SANGATTA,Suara Kutim.com

  Calon anggota legislatif untuk Kutai Timur (Kutim)   diduga bermasalah,  seperti yang terkait dengan penyuapan dan yang mendapat limpahan suara dari penggelembungan yang dilakukan PPK  masih masuk dalam daftar celeg yang bakal duduk di DPRD Kutim lima tahun ke depan.

Terkait dengan penetapan mereka  yang bermasalah sebagai caleg yang akan duduk di kursi DPRD Kutim, Ketua KPU Kutim Fahmi Idris menyatakan tak masalah.  Namun, nantinya nasib mereka akan ditentukan putusan pengadilan. “Kalau terbukti, terntu ada mekanisme untuk melengserkannya terutama jika keputusannya  berkekuatan hukum tetap menyatakan salah, sebelum dilantik tentu tidak akan dilantik dan akan diganti dengan caleg lain,” jelas Fahmi seuai pengesahan perolehan suara, Selasa siang.
Untuk menyegarkan ingatan, kini  Polres Kutim menetapkan sejumlah Caleg DPRD Kutim sebagai tersangka dalam kasus penyuapan Komisioner KPU Kutim dan PPK Sangatta Selatan.  Mereka yang dinyatakan terlibat penyuap itu yakni KB – seorang politikus senior sebuah partai politik besar.
Penetapan suara ini diwarnai penolakan dari PBB, menurut Sekertaris PBB Naharuddin, pihaknya tidak akan menandatangani hasil pemilihan yang kotor. “Bukan karena kami tak dapat kursi, tapi karena memang hasil pemilu ini kotor sebagai bukti  ada anggota KPU ditahan karena permainan suara, PPK Sangatta Selatan semua masuk sel karena masalah ini jadi untuk apa menandatangani hasil pemilihan yang kotor,” jelasnya.(SK-02)