SANGATTA,Suara Kutim.com
Untuk menjunjung tinggi rasa keadilan dan kejujuran, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kutai Timur (Kutim) membentuk tim verifikasi berkas kelulusan guru honorer yang telah dinyatakan lulus pada seleksi CPNS tahun 2014 melalui formasi honorer atau K2.
Tindakan itu dilakukan, berkaitan aduan sejumlah guru honorer di Kutim yang menyatakan adanya pemalsuan dokumen kelulusan oleh beberapa guru honorer pada seleksi CPNS K2 di Kutim beberapa waktu yang lalu.
Kadis Dikbud Kutim, Iman Hidayat |
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutim, Iman Hidayat, ditemui usai pelaksanaan upacara peringatan Hardiknas 2014, Jumat (2/5) pagi, mengakui telah menerima laporan dugaan pemalsuan dokumen guru honorer. “Benar ada tiga belas orang guru yang lulus formasi honorer diduga telah menggunakan dokumen palsu, karenanya kini sedang diteliti apakah benar aduan itu atau masalah lain,” ujar Iman.
Mengenai siapa saja yang diduga bermasalah, Iman menyebutkan masih didalami bahkan ia juga mengandeng BKD dan Itwilkab. Menurut Iman, jika memang ada pemalsuan bisa jadi, oknum guru yang terlibat diseret ke ranah hukum karena penipuan. “Jika memang terbukti, tentu akan dibatalkan proses pengangkatannya selain itu statusnya honorernya akan dipertimbangkan karena bisa jadi selama bertugas sudah tidak melaksanakan tugas dengan benar,” beber Iman.(SK-03)