Para saksi ketika mengamati plano PPK Bengalon |
SANGATTA,Suara Kutim.com
Ketimpangan proses perhitungan suara Pemilu 2014 di Kecamatan Bengalon, tampaknya bakal masuk dalam penyelidikan kepolisian. Bahkan, nasibnya tidak jauh berbeda dengan Sangatta Selatan.
Kapolres Kutim AKBP Edgar Diponegoro kepada wartawan saat menghadiri kunjungan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak serta Pangdam VI Mulawarman serta pejabat lainnya, Minggu (27/4) menyebutkan, penyelidikan sedang berlangsung jika ada bukti kuat akan ditindaklanjuti.
Sebelumnya, anggota Panwaslu Kutim Nirmalasari Idha Wijaya menyebutkan berdasarkan laporan relawan dan PPL serta Panwascam, ada dugaan pelanggaran dalam perhitungan suara di Kecamatan Bengalon. “Kami akan laporkan ke Gakumdu, indikasinya ada penggelembungan suara untuk Caleg dan partai tertentu sehingga ada partai tertentu yang merasa dirugikan karena dengan naiknya jumlah Bilangan Pembagi Pemilu seperti Partai Gerindra yang memprediksikan bisa memperoleh dua kursi tapi karena naiknya angka BPP akhirnya mendapat satu kursi,” terang Nirmalasari yang sehari-harinya bertugas di Devisi Pengawasan.
Nirmala mengakui, proses perhitungan suara untuk Bengalon di Rapat Pleno KPU Kutim berlangsung lama karena ada indikasi pelanggaran. Ia menyebutkan, ada suara partai tertentu digelembungkan dengan berbagai cara sehingga Form C1 plano banyak coretan yang seharusnya tidak boleh.
Wanita yang diancam akan disiksa jika membuka persoalan perhitungan suara, mengakui permasalahan di Bengalon lebih banyak ketimbang Sangatta Selatan.“Kalau di Sangatta Selatan yang berubah hanya suara caleg, tapi tak merubah jumlah suara sah seluruhnya sehingga tidak merubah BPP, semetara di Bengalon ada penggelembungan suara yang mempengaruhi BPP,” ungkapnya.
Menyinggung upaya yang dilakukan Panwaslu, Nirmala menyebutkan sudah memanggil semua PPK Bengalon namun kurang kooperatif. Belakangan diketahui Panwaslu, ada anggota PPK Bengalon yang sudah tidak tinggal di Kutim setelah perhitungan suara. “Karenanya kasus di Bengalon, kami sampaikan ke Gakumdu untuk ditindakalnjuti sesuai aturan yang berlaku,” sebut Nirmala.(SK-02)