Beranda kutim Maret, DPR-RI Gelar RDP Pembentukan Kutai Utara

Maret, DPR-RI Gelar RDP Pembentukan Kutai Utara

0
Salah satu kondisi infrastruktur di pedalaman Kutim terutama yang berada di wilayah Kutai Utara.

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (17/1)
Rencana pembentukan Kabupaten Kutai Utara (Kutara) akhirnya sampai di Senayan, ini terbukti dengan diagendakannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR-RI dengan Komite Pembentukan Kabupaten Kutai Utuara (KPK), Pemkab, Pemprov, DPRD Kutim dan Kaltim.
Kegiatan yang terbilang penting dan menentukan nasib Kutara itu, dijadwalkan berlangsung Kamis (3/3) pukul 10.00 WIB. Berdasarkan surat yang diterima KPK, selain Kutara, Komisi II DPR-RI juga mengangendakan RDP pembentukan Kabupaten Papua Barat dan Muna Timur. “Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR-RI ini termasuk dalam masa persidangan tiger tahun 2015-2016 yang dimulai 11 Januari hingga 11 Maret 2016,” terang Majedy – Ketua Komite Pembentukan Kabupaten Kutai Utara, Minggu (17/1) malam.
Terhadap rencana kunjungan Panja Pembentukan Daerah Otonomi Daerah (Panja – DOB) DPR-RI, Majedy mengaku belum mengetahui namun ia memperkirakan akan dilakukan pada masa reses yang dimulai tanggal 12 Maret hingga 3 April 2016.
Pembentukan Kabupaten Kutara disampaikan sejak tahun 2009 lalu kemudian diapresiasi DPRD. Namun, menjelang proses usulan ke Pemprov Kaltim, pemerintah pusat membatasi pembentukan DOB.
Seiring dibukanya kran pembentukan DOB, Bupati Ardiansyah Sulaiman menerbitkan 7 surat keputusan yang mengembirakan warga pedalaman Kutim. “Sungguh membahagiakan, karena harapan dibentuknya Kutai Utara kembali terbuka dan syukur Alhamdulillah prosesnya berjalan cepat sehingga direspon postif oleh DPR dan DPD- RI,” sebut Majedy.
Kabupaten Kutara yang belum lama ini dikunjungi sejumlah anggota DPR-RI dan DPD merupakan daerah pedalaman Kutim yang terdiri Kecamatan Kongbeng, Muara Wahau, Telen, Batu Ampar, Long Mesangat, Busang, Muara Bengkal dan Muara Ancalong.
Dari 8 kecamatan yang ada terdapat 3 kecamatan berpotensi menjadi ibukota yakni Telen, Batu Ampar dan Muara Bengkal. Ketiga kecamatan mempunyai kelebihan dan kekurangan, namun bagi warga pedalaman dimanapun ibukota ditetapkan terpenting Kutara terbentuk tahun 2016 ini. “Demi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat, dimana saja tim independen dan pemerintah menetapkan ibukota Kabupaten Kutara tidak menjadi masalah bagi kami rakyat pedalaman ini, terpenting Kutara bisa terbentuk sehingga lebih mempercepat pembangunan yang sudah lama kami idam-idamkan seperti jalan mulus,” kata Zul – warga Muara Ancalong.(SK-03/SK-12)