SANGATTA,Suara Kutim.com (16/1)
MA tersangka pembunuh Zaki – warga Senambah Kecamatan Muara Bengkal berhasil dibekuk jajaran Polres Kutim dan Polda Kaltim di Kalsel. MA tercatat warga Mulupan, ditangkap ditempat persembunyiannya di Berambai, pekan lalu.
Kapolres Kutim AKBP Anang Triwidiandoko didampingi Kapolsek Muara Bengkal AKP Mashud menyebutkan, setelah terlibat perkelahian dengan Zaki (21/12) lalu, MA lari ke Mulupan kemudian meneruskan ke Kota Bangun – Kukar terus ke Kalsel. “Sejak awal. Tersangka memang telah diduga lari ke Kalsel karena disana banyak kerabat tersangka,” terang kapolres.
Setelah ditangkap, MA yang mengaku sehari-harinya bekerja sebagai nelayan mengakui terlibat perkelahian dengan Zaki akibat gengsi kelompok anak muda kedua desa, selain itu juga terkait dengan seorang perempuan. “Saat itu ada ketersinggungan, sehingga ketika terjadi malam hiburan band kami bertemu lagi, sehingga terjadi perkelahian satu lawan satu,” aku MA.
Dalam pemeriksaan kepada penyidik, MA mengakui ia datang ke Senambah saat nonton hiburan membawa senjata tajam. “Saat dijembatan, kami berkelahi namun ia saya tusuk dengan senjata tajam setelah itu langsung melarikan diri,” terang MA.
Seperti diwartakan, warga Senambah sempat geger ketika menemukan Zaki tergeletak bersimbahkan darah. Akibat luka dibadannya, ia mengembuskan nafas dan keesokan harinya dimakamkan keluarga di Desa Senambah.
Kasus yang sempat membuat ketegangan dikedua desa, belakangan diketahui karena perselihan antara tersangka dengan korban. Akibat perbuatannya, MA kini merikuk di sel Polsek Muara Bengkal, ia terancam dengan hukuman penjara cukup lama seperti diamanatkaan pasal 338 jo 351 KUHP. “Ancaman hukumannya lima belas tahun, karenanya harus ditahan,” terang kapolres.(SK-02/SK-04/SK-12)