Komisioner KPU ketika memimpin Rapat Pleno Terbuka |
SANGATTA,Suara Kutim.com
Diduga telah melakukan pengelembungan suara, Komisioner KPU Kutim sejak pukul 01.05 Wita, Rabu (23/4) dibawa ke Polres Kutim. Mereka diperiksa berkaitan dengan hasil sidang pleno yang diduga bermasalah.
Beberapa keterangan yang dihimpun Suara Kutim.com hingga pukul 12.30 Wita, pemeriksaan terhadap kelima komisioner masih berlangsung namun belum diketahui apakah status mereka sudah naik dari saksi menjadi tersangka.
Sejumlah petinggi Polres Kutim yang dihubungi Suara Kutim.com belum bersedia menerankan seputar “diamankan” Fahmi Idris dkk ke Mapolres yang berjarak tidak lebih 1 Km dari Sekretariat KPU Kutim.
Namun keterangan lain menyebutkan, selain komisioner KPU, terdapat enam pegawai Sekretariat KPU yang dimintai keterangannya. Terhadap siapa-siapa nama pegawai Sekretariat KPU yang “teramankan” itu belum diketahui pasti namun diperoleh keterangan terkait langsung dengan proses perhitungan serta administrasi. “Sekarang sedang dimintai keterangannya, gimana dan apa penyebabnya memang belum jelas karena sedang didalami,” ujar sebuah sumber di Mapolres Kutim.
Pengamatan di Sekretariat KPU yang satu gedung dengan Sekretariat BNK masih lenggang, ruang Damar yang selama ini jadi tempat rapat dijaga ekstra ketat oleh aparat kepolisian. “Benar, kini komisioner KPU yakni Pak Fahmi Idris, Harajatang, Suyuti, Hasbulah dan Ibu Ulfa masih di Polres untuk dimintai keterangan,” kata seorang pegawai KPU.
Ditanya persoalan apa Komisioner KPU diperiksa, pegawai tadi langsung berlalu enggan memberikan keterangan lebih jauh. Sementara Kapolres Kutim AKBP Edgar Diponegoro dihubungi terpisah mengakui jajaranya sedang melakukan pemeriksaan kepada komisioner dan pegawai Sekretariat KPU Kutim.”Sekarang sedang dalam pemeriksaan,” terang kapolres.(SK-02/SK-03)