Beranda hukum Ismu – KB Tetap Dukung Pembentukan Kutai Utara

Ismu – KB Tetap Dukung Pembentukan Kutai Utara

0
Bupati Ismunandar saat bertemu dengan pimpinan dan anggota DPRD Kutim, Jumat (19/2) pagi di Ruang Tempudau Kantor Bupati.

Loading

SANGATTA,Suara Kutim.com (19/2)
Bupati Ismuandar dan Wabup Kasmidi Bulang menadaskan pembentukan Kabupaten Kutai Utara (Kutara) yang kini sudah sampai di Senayan, dituntaskan karena akan memberikan dampak positif bagi perkembangan wilayah serta peningkatan kesejahteraan rakyat.
Saat menggelar coffe morning dengan Ketua DPRD Mahyunadi serta sejumlah Ketua Komisi di DPRD Kutim, Jumat (19/2) diakui aspirasi masyarakat pedalaman Kutim untuk meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan patut diapresiasi. “Pemekaran atau pembentukan Kutai Utara merupakan salah upaya pemerataan pembangunan dan percepatan peningkatan kesejahteraan rakyat, karenanya Pemkab mendukung,” kata Ismunandar.
Hal senada dilontarkan Mastur Djalal –salah seorang anggota DPRD Kutim, demikian dengan Ketua DPRD Mahyunadi. Dalam pertemuan yang kerap diisi dengan tawa ringan, menyebutkan meski Kutai telah dimekarkan pembangunan pedalaman Kutim ternyata belum maksimal. “Karenanya dewan sejak tahun 2009 mendukung pembentukan Kutai Utara, karenanya dua pimpinan DPRD kala itu kembali menerbitkan surat keputusan terkait pembentukan Kutai Utara,” ujar Mahyunadi dalam acara yang dihadiri Plt Sekda Yulianti, semua Asisten Sekretaris Daerah serta pejabat lainnya.
Seperti diwartakan, pembentukan Kutai Utara telah melalui kajian tim akademis dari Unmul yang menyatakan sangat layak, sementara UGM Yogyakarta memberi penilaian layak. Kabupaten yang berada di Utara Kota Sangatta ini terdiri Kecamatan Kongbeng, Muara Wahau, Telen, Batu Ampar, Muara Bengkal, Long Mesangat, Busang dan Muara Ancalong sebagai kecamatan berusia lebih 110 tahun.
Mendukung pembentukan Kutai Utara (Kutara) terutama kegiatan Komite Pembentukan Kutai Utara (KPK), Pemkab Kutim tahun 2016 dengan persetujuan DPRD mengalokasikan Rp10 M melalui dana hibah.(SK-02/SK-03/SK-12)