SuaraKutim.com, Sangatta – Stok Blanko perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) di Kabupaten Kutai Timur dipastikan aman untuk mencukupi kebutuhan pencetakan E-KTP masyarakat Kutim.
Hal itu disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutim, Sulastin saat ditemui usai rapat paripurna di Kantor DPRD Kutim.
“Tadinya kita kan ada sekitar 7000 blanko, jadi masing-masing kecamatan itu minta ke kita, sisanya saat ini kalau tidak salah, 5.226 keping, ” ujarnya, Kamis (14/7/2022).
Kemudian blanko yang ada akan distribusikan oleh Disdukcapil Kutim kepada kecamatan yang sudah bisa melakukan perekaman dan pencetakan mandiri, yakni Kecamatan Muara Wahau, Kecamatan Kongbeng, Kecamatan Kaliorang, dan Kecamatan Muara Bengkal.
“Biasanya kami memberikan ke kecamatan sesuai kebutuhan mereka, misalnya seperti Muara Bengkal kemarin kan mintanya 250 lembar, Muara Wahau juga minta dengan jumlah yang sama,” jelasnya.
Lebih jauh dikatakan, total sisa blanko saat ini sekitar 5 ribuan tersebut merupakan kalkulasi dari keseluruhan blanko baik yang ada di Disdukcapil Kutim maupun di kecamatan. (Adv/Red/Win)