Beranda politik DPRD Kutim Adanya Peluang Korupsi di Perencanaan, Joni Pastikan Fungsi Legislatif Berjalan Sesuai Syarat...

Adanya Peluang Korupsi di Perencanaan, Joni Pastikan Fungsi Legislatif Berjalan Sesuai Syarat KPK

0
Koordinator Bidang Pencegahan Wilayah Kaltim KPK RI, Rusfian didampingi Ketua DPRD Kutim Joni, usai kegiatan audiensi di DPRD Kutim, Rabu (15/11/2023)

Loading

SuaraKutim.com, Sangatta – Ibarat pepatah “Banyak Jalan Menuju Roma”, begitu pula dengan tindak korupsi, banyak celah yang jika memang dicari bisa menjadi peluang bagi seseorang untuk melakukan upaya korupsi.

Salah satu peluang terjadinya korupsi adalah bisa dimulai sejak penyusunan atau perencanaan suatu program kerja hingga ke proses penganggarannya. Demikian diungkapkan Ketua DPRD Kutai Timur, Joni saat ditemui wartawan usai mengikuti kegiatan audiensi tertutup bersama Koordinator Bidang Pencegahan KPK RI Wilayah Kaltim, Rabu (15/11/2023), bertempat di ruang rapat DPRD Kutai Timur.

Ketua DPRD Kutai Timur, Joni

“Alhamdulillah, kita baru menyelesaikan pertemuan (audiensi, red) dengan KPK RI perwakilan Kalimantan Timur, dan apa yang disampaikan tadi adalah seputar masalah pencegahan tindak korupsi,” sebut Joni.

Lanjutnya, dalam upaya pencegahan korupsi ada berbagai macam metodenya. Bukan hanya terkait uang atau nominalnya, namun dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ada tahapan-tahapan yang harus dilalui, sesuai aturannya.

“Jadi klo tahapannya (penyusunan APBD, red) lepas, ya otomatis akan merembet ke (tahapan, red) lainnya. Nah di sini lah celah korupsi itu bisa terjadi. Karenanya beliau (KPK, red) sarankan tahapan itu harus diikuti,” ujarnya.

Terkait rendahnya angka capaian pencegahan korupsi pemerintah Kutai Timur sebesar 6,3 persen sebagaimana paparan Koordinator Bidang Pencegahan KPK RI Wilayah Kaltim, Rusfian dalam sosialisasi anti korupsi, Selasa (14/11/2023) kemarin, Joni menyebutkan jika angka tersebut baru merupakan angka sementara.

“Terkait data (capaian pencegahan korupsi) pemerintah Kutim yang 6,3 persen kemaren, itu merupakan data pada tanggal 5 September 2023 lalu dan belum diperbaharui. Nah, informasi terakhir bahwa angka tersebut sudah berubah diatas 31 persen, namun itu juga masih data sementara karena ada yang belum dilaporkan, sehingga progresnya akan terus naik. Nanti finalnya (angka capaian, red) di awal tahun 2024 mendatang,” jelas Joni.

Lebih jauh dikatakan Joni, seluruh anggota DPRD Kutai Timur bersama-sama dengan pemerintah daerah selaku eksekutif, sepakat untuk berkomitmen dalam upaya pencegahan tindak korupsi, demi mewujudkan Indonesia maju.

“Pastinya kami semua anggota DPRD Kutim bersama pemerintah daerah selaku eksekutif, bersepakat untuk berkomitmen dalam upaya pencegahan korupsi, demi mewujudkan Indonesia maju,” pungkas Joni.(Red/SK-01/Adv)