Beranda hukum ADD Tak Cair, Kantor Desa Sepaso Induk Bengalon Hentikan Pelayanan Publik

ADD Tak Cair, Kantor Desa Sepaso Induk Bengalon Hentikan Pelayanan Publik

0
Pengumuman Desa Sepaso Induk Bengalon

Loading

SANGATTA (2/1-2019)

                Sejumlah warga Desa Sepaso Induk Kecamatan Bengalon, terpakas gigit jari untuk berurusan dengan Kepala Desa dan aparat lainnya, pasalnya Kantor Desa Sepaso Induk menyatakan tutup tanpa batas waktu karena ketiadaan dana operasional.

                Warga yang datang, hanya menemukan pengumuman yang ditempel di dinding Kantor Desa Sepaso Induk yang bertuliskan “Mulai 2 Januari 2019 sampai batas waktu tidak ditentukan, pelayanan public  ditutup!!! Karena dana operasional kantor desa (ADD) belum cair!!! Tertanda pemerintahan desa”.

                Plt Camat Bengalon Ernawati dikonfirmasi tutupnya pelayanan publik di Desa Sapaso Induk ini, membenarkan. “Benar, hari ini Desa Sapok Induk telah menghentikan kegiatan karena  ADD belum diterima, sedangkan desa lain baru sebatas akan melakukan hal yang sama,” terang Ernawati yang kesehariannya Sekcam Bengalon.

                Sayangnya Ardi Amiruddin – Kades Sepaso Induk belum berhasil dihubungi Suara Kutim.com yang ingin mengetahui penyebab dihentikannya pelayanan publik warga Sepaso Induk.

                Keterangan lain yang diperoleh Suara Kutim.com, akibat minimnya penerimaan APBD Kutim, penyaluran ADD Tahun 2018 terkendala. Sementara, desa  memerlukan dana untuk pelayanan kepada masyarakat.

                Kasus tutupnya kantor desa ini, pernah terjadi pada tahun 2018 lalu namun kesemua kembali normal setelah Pemkab mencairkan ADD. “Kita mau memberikan pelayanan, semua itu pakai listrik dan kertas. Kalau tidak ada dananya, bagaimana mau kerja memberikan pelayanan.,” kata sejumlah aparat desa.(SK4/SK11)