![]()
Sangatta (19/2-2019)
DPRD Kutai Timur menyatakan tidak yakin jika jumlah masyarakat miskin yang masih belum tercover BPJS di Kutim, sekitar 75 ribu jiwa. Karena itu, seharusnya dilakukan pendataan orang miskin yang sebenarnya, kemudian dilabeli rumahnya sebagai warga miskin, seperti di beberapa daerah, untuk bisa dipantau apakah memang warga tersebut miskin, tidak mampu bayar BPJS, atau seperti apa. Demikian dikatakan anggota DPRD Kutim Herlang Mappatiti, terkait dengan keinginan pemerintah Kutim untuk menggunakan dana ADD, untuk membayar BPJS kesehatan warga miskin, yang tidak mendapat JKN KIS, dan tidak pula mampu membayar iuran BPJS secara mandiri.

“Saya sepakat kalau ADD juga digunakan untuk bayar BPJS kesehatan warga miskin. Tapi saya tidak yakin, jumlah warga miskin yang belum tercover JKN KIS, masih 70 ribuan. Sebab, secara kasak mata, warga yang tidak memiliki motor, atau rumah dan fasilitas lainnya di Kutim, sangat kecil. Bahkan, di Sangatta Utara, sulit untuk mencari warga yang memang miskin dalam jumlah yang besar seperti itu,” katanya.
Namun, Herlang mengaku tidak ingin berspekulasi, kalau soal warga miskin. Tetapi memang itu harus didata, dengan kriteria yang memang disepakati. Sebab negara memang menghendaki semua warga bisa mendapat pelayanan kesehatan. Termasuk fakir miskin, yang memang menjadi tanggungjawab negara. “Karena itu, kalau memang ada warga miskin tidak punya BPJS, silakan ditanggulangi dari ADD,” ujarnya.
Diakui Herlang, selama ini, yang dikatakan pemerintah warga miskin adalah pendatang, yang belum punya pekerjaan. Tapi, juga banyak yang mengaku miskin karena butuh pengobatan. Padahal, sebenarnya, mampu. Namun kalau jatuh sakit, karena tidak mau keluar uang, minta bantuan sebagai warga miskin.(ADV-DPRD KUTIM)






