SANGATTA (19/2-2019)
Usulan pembangunan yang disampaikan satu kelurahan dan tiga kepala desa melalui Musrenbang Kecamatan Sangatta Utara senilai Rp32,5 miliar yakni dari Desa Sangatta Utara sebesar Rp 3 miliar, Kelurahan Teluk Lingga mencapai Rp 1,7 miliar, Desa Singa Gembara mengusulkan pembiayaan pembangunan dengan nilai lebih dari Rp 5,7 miliar dan Desa Swarga Bara mengajukan usulan pembiayaan Pembangunan dengan nilai lebih dari Rp 22 miliar. “Semua usulan yang disampaikan kepala desa umumnya pembangunan infrstruktur,” terang Camat Sangatta Utara Basuni.
Musrenbang yang dibuka Sekda Irawansyah, diikuti perwakilan OPD dan Forkominda Kutim, serta para Kepala Desa (Kades) dan Ketua Rukun Tetangga (RT) termasuk sejumlah anggota DPRD Kutim yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sangatta Utara, akan dikaji kembali terlebih belum masuk usulan lainnya.
“Jika usulan tersebut barulah merupakan usulan infastruktur saja yang akan dibiayaai melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kutim. Sehingga belum nilai final, karena masih ada sejumlah OPD Kutim lainnya yang program kerjanya belum terusulkan seperti Dinas Pertanian, Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pendidikan (Disdik). Sehingga akan masih banyak lagi program pembangunan di Sangatta Utara yang akan dilaksanakan termasuk yang belum masuknya usulan aspirasi dari anggota DPRD Kutim,” terang Irawansyah.
Terkait munculnya “Distorsi” yang disuarakan oleh perwakilan Bappeda Kutim akibat adanya program pembangunan susulan yang ada diluar perencanaan yang ada dan merupakan aspirasi anggota DPRD, sehingga terkesan adanya tumpang tindih anggaran dan program pembangunan di desa, Irawansyah mengatakan jika anggota DPRD memang memiliki program dan hak dalam menyalurkan aspirasinya kepada konstituen atau masyarakat karena adanya kepentingan atau kebutuhan politik atau kelompoknya.
Namun mulai tahun ini, setiap aspirasi DPRD harus termuat dalam usulan Musrenbang dan penyusunan APBD. Sehingga dipastikan tidak akan tumpang tindih dan terpadu dengan program pemerintah kabupaten. “Semua akan dibenahi, sehingga tidak terjadi tumpang tindih lagi,” janji Irawansyah.(ADV-Humas Setkab Kutim)