RENCANA PEMKAB Kutim melakukan pengurangan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) pada tahun 2018, diharapkan Agusriansyah Ridwan – anggota DPRD Kutim dilakukan selektif dan mempertimbangkan segala aspek sehingga tidak menimbulkan masalah lain.
Ia sependapat jika pengurangan diberlakukan dengan mempertimbangkan kedisiplinan, ketaaatan serta kinerja. “Kalau pengurangan dilakukan tanpa seleksi yang ketat dan mempertimbangkan segala aspek kepatutan, justru pemerintah akan menambah pengangguran,” sebutnya.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengungkapkan ditengah kelesuan ekonomi nasional, banyak perusahaan melakukan pengurangan tenaga kerja. Disisi lain, terdapat perusahaan asing yang berinvestasi di Indonesia justru mendatangkan tenaga kerja dari negaranya.
Jika pengurangan tenaga kerja terus terjadi, sementara Pemkab Kutim juga melakukan serupa, ia mengkhawatirkan akan menimbulkan masalah baru sepeti meningkatnya tindak kriminal. “Saya setuju yang diberhetikan adalah mereka yang tidak disiplin, melanggar aturan serta kinerjanya buruk dalam arti masuk kerja tapi tak bisa berbuat apa-apa karena ketiadaan ketrampilan,” bebernya.
Pra yang akrab disapa dengan Agus ini juga menaruh harapan TK2D yang diberhentikan bukan tenaga dibutuhkan pemkab seperti guru dan tenaga kesehatan terlebih yang sudah bersedia bertugas di kecamatan.
Ia menyarankan sebelum ada perpanjangan kontrak, setiap SKPD melakukan seleksi karena yang mengetahui jelas kinerja masing-masig TK2D adalah pimpinannya. “Serahkan kepada kepala SKPD masing-masing, karena merekalah yang tahu persis keaktifan pegawainya termasuk PNS,” sebut mantan guru SMP Sangkulirang ini.(ADV-74/DPRD Kutim)