![]()
SANGATTA (16/4-2018)
Pelan namun pasti, itulah yang dilakukan Pemkab Kutim dalam menangani lahan di Kawasan KIPI Maloy Kaliorang. Dari 
Mugeni – Asisten Pemerintahan dan Kesra Setkab Kutim mengaku puas dan senang setelah menyelesaikan pembebasan lahan pelabuhan Maloy yang selama ini terus terkendala. “Dari 8 hektar yang ada terdapat empat hektar yang belum tuntas beberaap tahun terakhir, alhamdulillah berkat dukungan Kanwil BPN serta Kementrian Agraria dan Tata Ruang bisa diselesaikan meski terlambat,” terangnya, Senin (16/4).
Dijelaskan, Pelabuhan Maloy proyek strategis yang menjadi perhatian pemerintah pusat. Karena itu, ujar Mugeni, pemerintah pusat terus mendesak Pemkab Kutim segera menuntaskan lahan seluas 8 hektar dari total lahan seluas 518 hektar yang harus dibebaskan.
Ia mengakui, awalnya, Pemkab Kutim mengalami kesulitan karena surat menyurat kepemilikan tidak jelas di bagian hukum sehingga dilakukan enclave. “Dengan selesaianya masalah lahan di KIPI Maloy, pemkab segera menyelesaikan pembayaran PNBP terhadap lahan seluas empat hektar, sehingga ditargetkan akhir Bulan Mei mendatang seluruh lahan sudaj bersertifikat,” tandasnya.(ADV-KOMINFO)






