SANGATTA (13/4-2018)
Calon Jamaah Haji (CJH) Kutai Timur (Kutim) yang sudah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 2018, hingga pukul 16.00 Wita tadi sebanyak 31 orang dari 174 orang yang dinyatakan sehat oleh Tim Kesehatan Kutim.
Kepala Kantor Kementrian Agama Kutim, Ambotang bersama Kasi Urusan Haji dan Umrah Sofian serta Irpan – Operator Siskohat, menerangkan pelunasan BPIH tahap pertama dibuka sejak Senin (16/4) hingga Jumat (4/5). “Tahap pertama diperuntukkan bagi jamaah yang telah melakukan pelunasan BPIH tahun 1438H/2017M atau tahun sebelumnya, yang menunda keberangkatan. Selain bagi jemaah yang masuk dalam kuota haji tahun 2018M yang belum pernah berhaji dan telah berusia 18 tahun atau sudah menikah,” terangnya seraya menambahkan dana BPIH disetorkan adalah selisih dana setoran awal dengan BPIH yang telah ditetapkan per embarkasi.
Berdasarkan pantauan Kemenag Kutim, CJH melakukan pelunasan di bank awal melakukan penyetoran seperti BRI yang dialihkan ke BRI Syahriah, kemudian BPD Kaltim ke Bank Syariah Mandiri (BSM) dan BNI Syahriah. “Sesuai ketentuan Kemenag, pelunasan dilakukan mulai pukul 09.00 Wita hingga pukul 16.00 Wita dengan ketentuan membawa KTP dan fotonya, Buku Tabungan, bukti setor awal, pas foto ukuran 3X4 cm sebanyak 6 lembar, 4X6 cm sebanyak 3 lembar dan materai Rp 6000 sebanyak 1 lembar,” terang Sofyan.
Ditambahkan, CJH Kutim yang tergabung dalam embarkasi Balikpapan akan membayar pelunasan sebesar Rp13.525.445. “Setelah pelunasan, Insya Allah akan memberikan cendramata seperti mukena, kain ihram, kain batik seragam haji. Sedangkan koper, tas jinjing dan tas dokumen akan diterima dari pihak penerbangan yang akan dibagikan melalui Kantor Kemenag Kutim setelah koper datang,” terang Sofyan.(SK12)