
![]()
SAMARINDA (29/9-2020)
Muhammad Sa’bani, Selasa (29/9) pukul 13.05 Wita diangkat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim setelah Presiden Jokowi menerbitkan Kepres Nomor 158/TPA Tahun 2020 tanggal 23 September 2020. Dalam Kepres yang diterbitkan tanggal 23 September 2020 itu, ditegaskan Sabani menduduki jabatan tinggi madya di Pemprov Kaltim.
“Jabatan yang diemban Sa’bani merupakan jabatan tertinggi di Pemprov Kaltim merupakan yang tertinggi, karenanya mari lakukan kerjasama yang baik antar OPD sehingga tujuan pembangunan Kaltim terwujud,” pesan Gubernur Isran Noor.

Sa’bani diangkat sebagai Pj Sekda Kaltim, Jumat (15/5) berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 821.2/III.2-3195/TUUA/BKD/2020 tertanggal 15 Mei 2020 setelah mendapat persetujuan Menteri Dalam Negeri Prof H Muhammad Tito Karnavian Ph.D bernomor 123.64/3148/SJ tentang Persetujuan Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur.
Tiga bulan kemudian, status Pj Sekda kembali diberikan kepada Sa’bani hingga terbit Kepres yang secara mengangkatnya menduduki jabata Esselon 1 B. Kepada Sa’bani, Gubernur Isran Noor berpesan bahwa sekretaris daerah provinsi bertugas untuk membantu Gubernur dan Wakil Gubernur dalam berbagai tugas pemerintahan dan kebijakan daerah, mengkoordinasikan administrasi pelaksanaan tugas perangkat daerah serta pelayanan administratif serta tugas pembangunan lainnya.
“Lakukan pembenahan dengan lebih terencana terhadap berbagai permasalahan internal birokrasi, seperti penataan personel, pembinaan disiplin PNS, pengembangan kualitas sumber daya aparatur dan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, termasuk kesejahteraan PNS,” pesan Isran.
Isran menegaskan jabatan adalah amanah Allah SWT dan kepercayaan rakyat untuk melaksanakan tugas pemerintah pusat dan daerah. Oleh karena itu, jika ada hal yang kurang baik, maka segera lakukan perbaikan, yang pertama dari dalam diri kita sendiri. “Selamat kepada H Muhammad Sa’bani dan istri, semoga sukses dan lancar dalam menjalankan tugas dan amanah ini,” pungkas Isran.
Sebelumnya Sa’bani pernah memangku sejumlah jabatan diantaranya Staf Ahli Bidang Sumber Daya Alam, Perekonomian Daerah dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Kalimantan Timur, Kepala Dinas Perhubungan dan Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setprov Kaltim.(SK8)





